Satgas PKH Segel Tambang PT Mineral Terobos, Dugaan Pelanggaran Izin Hutan dan Jejak Bisnis David Glen Oei DisorotSumber: Porostimur.com
Porostimur.com, Ternate – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel areal pertambangan milik PT Mineral Terobos yang berada di kawasan hutan. Penyegelan ditandai dengan pemasangan papan penguasaan lokasi oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Langkah tegas Satgas PKH ini diduga berkaitan dengan temuan serius terkait ketidaksesuaian luas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikantongi perusahaan dengan luasan operasional di lapangan.
Dalam papan penyegelan, ditegaskan bahwa areal tambang tersebut kini berada dalam penguasaan pemerintah sebagai bagian dari penertiban kawasan hutan yang diduga dimanfaatkan tanpa izin sah.
Selisih Luas Izin dan Operasional
BACA SELENGKAPNYA
Satgas PKH Segel Tambang PT Mineral Terobos, Dugaan Pelanggaran Izin Hutan dan Jejak Bisnis David Glen Oei Disorot
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2981993
2981992
2981991
2981990
2981989
Turis Kanada Anjlok 3 Juta, Bisnis Perbatasan New York Terpukul Hebat
INTERNASIONAL
24 menit yang lalu
2981968
2981988
2981966
JDF Asia Pasifik Kecam UU Israel Soal Hukuman Mati Tahanan Palestina
INTERNASIONAL
54 menit yang lalu
2981987
2981964
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




