Polres Sekadau kembali Ungkap Kasus Perkosaan dan Cabul Terhadap AnakSumber: Suarakalbar.co.id
Sekadau (Suara Kalbar) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangani dugaan tindak pidana perkosaan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial B (26) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, laporan polisi diterima pada Kamis, 12 Februari 2026, terkait dugaan tindak pidana yang terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
“Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau,” ujar IPTU Zainal, Senin (16/2).
BACA SELENGKAPNYA
Polres Sekadau kembali Ungkap Kasus Perkosaan dan Cabul Terhadap Anak
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2981993
2981992
2981991
2981990
2981989
Turis Kanada Anjlok 3 Juta, Bisnis Perbatasan New York Terpukul Hebat
INTERNASIONAL
26 menit yang lalu
2981968
2981988
2981966
JDF Asia Pasifik Kecam UU Israel Soal Hukuman Mati Tahanan Palestina
INTERNASIONAL
56 menit yang lalu
2981987
2981964
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




