Kemsos Gandeng BPS Tangani Kesejahteraan Rakyat
Jumat, 19 April 2013 | 15:44 WIB
Jakarta - Penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) membutuhkan data yang akurat. Sehingga, bantuan dan pemberdayaan yang diberikan tepat sasaran. Guna memperoleh data akurat secara periodik, Kementerian Sosial (Kemsos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman atau MoU antar-dua instansi tersebut terkait penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan statistik kesejahteraan sosial (kesos) di kantor Kemsos, Jakarta, Jumat (19/4).
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, kebutuhan data yang akurat sangat penting, apalagi ketika terjadi keluhan dari masyarakat tatkala bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran.
Ia mencontohkan, ada masyarakat yang mengeluhkan bantuan beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (raskin), akhirnya dilakukan sistem bagi roto (rasto). "Saya yakin ke depan harus tepat sasaran, jumlah dan waktu sehingga tidak terjadi penyelewengan," kata Mensos di sela penandatangan MoU.
Mensos berharap melalui kerja sama yang akan berlaku selama lima tahun ke depan ini akan menghasilkan laporan data akurat dan periodik mengenai PMKS dari BPS.
Selain itu, MoU ini diharapkan pula menjadi payung hukum untuk perjanjian kerja sama unit teknis di Kemsos dan BPS. Tak hanya itu, BPS juga diharapkan membantu pendataan periodik PMKS, sehingga dengan data itu Kemsos menyiapkan sumber kesosnya.
Kepala BPS Suryamin menyatakan BPS siap berkolaborasi dalam penelitian dengan data yang sudah ada melalui studi lapangan secara mendalam.
Menurutnya, sebelum MoU terbaru ini sesungguhnya Kemsos dan BPS telah menjalin kerja sama selama 15 tahun.
"MoU hari ini menggaris bawahi dua hal penting yakni penyediaan data informasi statistik yang akurat, berkesinambungan, berstandar nasional dan internasional. Sehingga berperan strategis dalam penyelenggaraan pembangunan Indonesia dan kesejahteraan sosial," ungkapnya.
Suryamin menambahkan MoU terbaru ini pun merupakan penyempurnaan MoU terdahulu dengan cakupan kerja sama yang lebih luas.
"Pemanfaatan dan pengembangan statistik sosial dan sistem informasi kesejahteraan sosial meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kesejahteraan sosial," ucapnya.
MoU terbaru ini pun baginya akan memberikan manfaat besar dan nyata bagi masyarakat PMKS.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




