Kartu Perlindungan Sosial Kini Bisa untuk BSM
Kamis, 22 Agustus 2013 | 14:58 WIB
Jakarta - Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dikeluarkan pemerintah sebagai identitas penerima kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) kini bisa digunakan untuk mendapat Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi keluarga yang memiliki anak usia sekolah. Rumah tangga penerima KPS bisa membawa KPS beserta bukti identitas lain seperti kartu keluarga dan surat keterangan ketua RT ke sekolah agar anak jadi penerima BSM.
"Saat membawa KPS ke sekolah, jangan lupa disertai salah satu bukti tambahan seperti kartu keluarga atau surat keterangan dari kepala RT/dusun jika kepala keluarga tidak memiliki kartu keluarga," demikian kata Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Pengendali Program Bantuan Sosial Sri Kusumastuti Rahayu dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis siang (22/8).
Sebelumnya KPS diluncurkan agar masyarakat miskin bisa menerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Besaran BSM yang akan diberikan yaitu Rp 225 ribu per semester untuk tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp 375 ribu per semester untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MT) dan Rp 500 ribu per semester untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah (MA).
"Kami harapkan rumah tangga penerima KPS segera mendaftarkan anaknya ke sekolah atau madrasah tempat siswa terdaftar untuk mendapatkan manfaat BSM ini," imbuhnya.
BSM sendiri ditujukan untuk 16,6 juta anak usia sekolah. Jumlah tersebut dari total 15,5 juta rumah tangga penerima KPS.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




