Masih Banyak Alat Peraga, JPPR Lapor Bawaslu

Rabu, 28 Agustus 2013 | 14:23 WIB
YS
B
Penulis: Yeremia Sukoyo | Editor: B1
Ilustrasi alat peraga kampanye di angkutan umum.
Ilustrasi alat peraga kampanye di angkutan umum. (volare/volare)

Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur (Jatim) perihal masih adanya alat peraga yang berada di tempat-tempat umum. Temuan JPPR, misalnya alat peraga pasangan calon nomor 1 di Karangsono Blitar, Pungging Mojokerto dan Kartoharjo Madiun.

Alat peraga pasangan calon nomor 3 di Sengkaling, Malang, Wonodadi Blitar dan Mojowarno Jombang. Lalu, alat peraga pasangan nomor 4 di Karangploso Malang, Cluring Banyuwangi dan Menganti Gresik.

"Masih adanya alat peraga kampanye ini nyata-nyata dilarang oleh undang-undang. Pemasangan alat peraga kampanye di masa tenang dapat mempengaruhi pilihan pemilih sehingga menciptakan ketidakadilan sesama kandidat di wilayah tertentu," kata Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz, Rabu (28/8).

Oleh karena itu, JPPR langsung membuat laporan ke Bawaslu Jatim. Langkah demikian dilakukan untuk memberikan peringatan dini dan pencegahan agar hari terakhir masa tenang yakni mulai hari ini, Panwaslu bekerjasama dengan pemerintah daerah masing-masing untuk melakukan penertiban terhadap alat peraga. Penertiban penting untuk mempersiapkan hari pemungutan suara esok tanpa pengaruh apapun akibat masih adanya materi kampanye.

"Mumpung masih ada satu hari penuh, mari tertibkan alat peraga kampanye, untuk menciptakan Pilkada yang bersih," ucap Masykurudin.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon