Masih Banyak Alat Peraga, JPPR Lapor Bawaslu
Rabu, 28 Agustus 2013 | 14:23 WIB
Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur (Jatim) perihal masih adanya alat peraga yang berada di tempat-tempat umum. Temuan JPPR, misalnya alat peraga pasangan calon nomor 1 di Karangsono Blitar, Pungging Mojokerto dan Kartoharjo Madiun.
Alat peraga pasangan calon nomor 3 di Sengkaling, Malang, Wonodadi Blitar dan Mojowarno Jombang. Lalu, alat peraga pasangan nomor 4 di Karangploso Malang, Cluring Banyuwangi dan Menganti Gresik.
"Masih adanya alat peraga kampanye ini nyata-nyata dilarang oleh undang-undang. Pemasangan alat peraga kampanye di masa tenang dapat mempengaruhi pilihan pemilih sehingga menciptakan ketidakadilan sesama kandidat di wilayah tertentu," kata Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz, Rabu (28/8).
Oleh karena itu, JPPR langsung membuat laporan ke Bawaslu Jatim. Langkah demikian dilakukan untuk memberikan peringatan dini dan pencegahan agar hari terakhir masa tenang yakni mulai hari ini, Panwaslu bekerjasama dengan pemerintah daerah masing-masing untuk melakukan penertiban terhadap alat peraga. Penertiban penting untuk mempersiapkan hari pemungutan suara esok tanpa pengaruh apapun akibat masih adanya materi kampanye.
"Mumpung masih ada satu hari penuh, mari tertibkan alat peraga kampanye, untuk menciptakan Pilkada yang bersih," ucap Masykurudin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




