Berpesta Sabu, Tiga Oknum Polisi Diamankan
Selasa, 28 Januari 2014 | 18:02 WIB
Demak - Tiga oknum anggota Polres Demak diamankan setelah kedapatan menggelar pesta sabu di sebuah asrama polisi yang berada di belakang markas Polsek Karangtengah, Demak.
Wakil Kapolres Demak Komisaris Polisi Teddy Rayendra di Semarang, Selasa (28/1), membenarkan penangkapan terhadap tiga oknum anggota polisi itu.
Ketiga polisi tersebut masing-masing Brigadir AG anggota Polsek Bonang, Ajun Inspektur Dua SB anggota Satuan Lalu Lintas Polres Demak, serta Ajun Inspektur Satu SY anggota Provos Polres Demak.
Ia menuturkan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
"Ada warga yang lapor, kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Provost," ungkapnya.
Saat digerebek, kata dia, hanya ada Aipda SB yang berada di dalam rumah.
Dua teman SB, masing-masing Aiptu SY dan Brigadir AG diduga sudah kabur sesaat sebelum digerebek.
"Saat ditangkap, ditanya siapa saja yang ikut pesta itu," tambahnya.
Dari pengakuan Aipda SB, kata dia, Satuan Provos Polres Demak menahan dua anggota yang sempat kabur.
Dalam penggerebekan itu diperoleh barang bukti berupa satu paket kecil sabu serta sebuah alat hisap.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




