KSPSI Tegaskan Independen Dalam Perjuangkan Hak Buruh
Selasa, 25 Februari 2014 | 17:59 WIB
Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menegaskan indepedensinya dalam memperjuangkan kesejahteraan untuk kaum buruh dan pekerja. Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-41 yang digelar di Istora Senayan, Presiden KSPSI menegaskan, pihaknya tak memasukan satupun proposal kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
"KSPSI adalah serikat terbesar dengan 4 juta anggota dan mandiri. Tidak ada selembar pun proposal kepada Kemnakertrans atau BPJS. Seluruh pembiayaan perayaan ini dilakukan secara swadaya oleh para anggota. Kalau masih minta-minta bukan independen namanya," kata Andi disambut applaus ribuan anggota KSPSI yang memadati Istora Senayan, Selasa (25/2).
Andi menyatakan, di usianya yang sudah menginjak 41 tahun, KSPSI akan menjadi konfederasi serikat pekerja yang besar dan profesional serta konsisten membela kepentingan buruh. Meski tak melarang anggota KSPSI untuk berkiprah di partai politik, Andi menginstruksikan anggota legislatif yang berasal dari KSPSI untuk mundur jika melupakan perjuangan buruh.
"Kita dukung bersama setiap anggota KSPSI yang maju sebagai caleg, karena KSPSI merupakan serikat besar dan independen. Apapun warnanya KSPSI rumah besar para pekerja," katanya.
Andi menegaskan ada banyak persoalan ketenagakerjaan yang masih harus diperjuangkan. Pemerintah menurutnya, harus bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan agar kaum buruh dan pekerja mendapat kehidupan yang adil, sejahtera, dan bermartabat.
"Kebijakan publik itu seperti mendapat hak pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan, mendapat upah minimum yang layak secara nasional, mendapat jaminan sosial seumur hidup tanpa diskriminasi, dan tanpa limitasi," jelas Andi.
Selain itu, Andi menyatakan, pemerintah juga seharusnya membuat kebijakan agar buruh dan pekerja mendapat hak pensiun seumur hidup, dan mendapat hak pendidikan gratis untuk anak-anak pekerja dan buruh.
"Para pekerja juga seharusnya tidak dipotong pajak atas upah yang di bawah kebutuhan hidup layak (KHL)," tegasnya.
Perjuangan kaum buruh dan pekerja bukan tanpa alasan. Kaum buruh dan pekerja berhak mendapat kehidupan yang layak karena selama telah berkontribusi secara kongkret untuk negara. Salah satunya dalam bentuk pajak hingga sebesar sekitar Rp 310 triliun.
Selain Andi dalam kegiatan Peringatan Hari Pekerja Indonesia, dan HUT ke-41 KSPSI di Istora Senayan ini juga dihadiri Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI) Mudhofir, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Syofian Wanandi, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning, dan Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar. Selain itu hadir pula sejumlah tokoh pimpinan Partai Buruh Australia, Serikat Pekerja Malaysia, dan lainnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




