Sepekan, Polisi Tilang 7.465 Kendaraan
Senin, 26 Mei 2014 | 10:38 WIB
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mencatat melakukan tindakan penilangan sebanyak 7.465. Untuk teguran sebanyak 11.023 kali, kepada pengendara di Jakarta dan sekitarnya dalam satu pekan.
"Hasil rekapitulasi penindakan tilang dari tanggal 19 hingga 25 Mei 2014," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, Senin (26/5).
Dikatakan Hindarsono, barang bukti yang disita berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kendaraan bermotor. "SIM 2.560, STNK 4.837, sepeda motor 62, dan mobil enam," ungkapnya.
Ia melanjutkan, sepeda motor mendominasi jumlah kendaraan yang melanggar sebanyak 5.193 unit.
"Jumlah kendaraan yang melanggar 7.465. Terdiri dari, Bus 138, Mikrolet 465, Metro Mini 112, Taksi 268, Kendaraan Barang 404, Kendaraan Pribadi 885, dan Sepeda Motor 5.193," sebutnya.
Sementara itu, dalam satu pekan ke belakang, terjadi 57 peristiwa kecelakaan lalu lintas.
Jumlah kejadian 57 dengan korban 73 orang. Terdiri dari meninggal dunia enam orang, luka berat 17 dan luka ringan 50 orang. Sementara kerugian materi Rp224.450.000," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




