VIDEO: Minarak Lapindo Janji Ganti Dana Talangan Pemerintah
Selasa, 23 Desember 2014 | 02:57 WIBSidoarjo - PT Minarak Lapindo mengapresiasi pemerintah yang memutuskan untuk mengganti rugi korban luapan lumpur di Sidoarjo, dan berjanji untuk mengganti dana tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan.
Direktur Utama PT Minarak Lapindo Andi Darussalam Tabusala mengatakan pihaknya akan patuh dengan ketentuan pemerintah, namun meminta waktu yang cukup agar dapat melunasi dana talangan yang dikucurkan.
Untuk diketahui, saat ini masih ada kewajiban Lapindo mengganti rugi sebesar Rp731 miliar namun belum juga terselesaikan karena kesulitan keuangan perusahaan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah mengatakan kesediaan pemerintah untuk menutup kewajiban tersebut dengan memperhatikan kondisi para korban, dan Lapindo diberi waktu empat tahun untuk mengganti dana talangan pemerintah.
Berikut liputan Beritasatu News Channel:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




