VIDEO: Minarak Lapindo Janji Ganti Dana Talangan Pemerintah

Selasa, 23 Desember 2014 | 02:57 WIB
HA
B
Penulis: Heru Andriyanto | Editor: B1
Aliran lumpur panas yang mengalir dari tanggul di titik 73 terus berlangsung. Para korban lumpur Lapindo berharap agar ganti rugi segera dilunasi.
Aliran lumpur panas yang mengalir dari tanggul di titik 73 terus berlangsung. Para korban lumpur Lapindo berharap agar ganti rugi segera dilunasi. (BeritaSatu TV)

Sidoarjo - PT Minarak Lapindo mengapresiasi pemerintah yang memutuskan untuk mengganti rugi korban luapan lumpur di Sidoarjo, dan berjanji untuk mengganti dana tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan.

Direktur Utama PT Minarak Lapindo Andi Darussalam Tabusala mengatakan pihaknya akan patuh dengan ketentuan pemerintah, namun meminta waktu yang cukup agar dapat melunasi dana talangan yang dikucurkan.

Untuk diketahui, saat ini masih ada kewajiban Lapindo mengganti rugi sebesar Rp731 miliar namun belum juga terselesaikan karena kesulitan keuangan perusahaan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah mengatakan kesediaan pemerintah untuk menutup kewajiban tersebut dengan memperhatikan kondisi para korban, dan Lapindo diberi waktu empat tahun untuk mengganti dana talangan pemerintah.

Berikut liputan Beritasatu News Channel:

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon