Ini Bukan Pertama Kali KPK "Curi" Puncak Karir Pejabat
Selasa, 13 Januari 2015 | 16:59 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu memiliki dasar yang cukup kuat untuk menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka, Selasa (13/1), pada saat yang bersangkutan tinggal menunggu dilantik sebagai Kepala Polri.
Yang menjadi pertanyaan adalah momentum yang dipilih KPK, ketika Budi tinggal menghitung hari saja untuk menjadi orang nomor satu di Polri, yang tentu saja akan memberinya puncak karir pribadi paling mulia dan menempatkannya dalam buku sejarah institusi penegak hukum ini.
Sebagai catatan, ini bukan pertama kalinya KPK memberi penetapan tersangka pada momen ketika si pejabat menunggu menjadi bagian dari sejarah.
Pada 21 April 2014, KPK menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo sebagai tersangka korupsi dalam kasus yang tak terkait jabatannya di Badan tersebut.
Yang menghebohkan, pengumuman itu disampaikan hanya beberapa jam setelah Hadi mengumumkan pensiun dan siap mengakhiri karir gemilang di urusan keuangan pemerintah. Dalam pidato pelepasan, Hadi sempat membanggakan sistem e-audit yang dia klaim bisa menekan kebocoran anggaran.
Puncak karirnya ini segera berantakan setelah media memberitakan kabar dari KPK.
Selain pemilihan momentum, ada kesamaan-kesamaan lain dalam pola penetapan tersangka korupsi papan atas ini.
Pertama, kasus yang disangkakan terjadi beberapa tahun sebelumnya. Pada kasus Budi, kasus transaksi mencurigakan yang disidik KPK terjadi pada 2010, seperti dikatakan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto.
Sedangkan kasus Hadi adalah penyalahgunaan wewenang dengan mengubah surat telaah pajak diduga melibatkan Bank BCA dan merugikan negara ratusan miliar rupiah, saat dia menjabat direktur jenderal pajak 2002-2004.
Kedua, ada penyangkalan "pemilihan momentum" dalam penetapan dua tersangka penting ini, dengan kata lain KPK membantah mencari dampak publisitas terbesar dengan menunggu waktu, meskipun kasus Budi sudah empat tahun lebih dan Hadi malah menunggu 10 tahun lebih.
Tentang Budi, Ketua KPK Abraham Samad bahkan membuka "rahasia pemerintah", dengan mengatakan dia sempat masuk jajaran calon anggota kabinet pemerintahan Joko Widodo, namun direkomendasikan oleh KPK agar dibatalkan karena track record yang bersangkutan tidak bagus.
"Yang bersangkutan sudah punya catatan merah," kata Abraham.
Tentang Hadi, Abraham ketika itu hanya berujar singkat dia tidak tahu kalau hari yang sama Hadi pensiun.
Banyak spekulasi beredar tentang dua kasus ini, tentang KPK yang mencari sensasi atau arogan. Tapi ada satu hal yang bisa tegas disimpulkan, bahwa KPK adalah institusi yang berani!
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




