Bawaslu: Tangsel Paling Banyak Lakukan Pelanggaran Kampanye
Jumat, 4 Desember 2015 | 17:25 WIB
Serang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan pelanggaran kampanye terbanyak di Banten yakni di Kota Tangerang Selatan.
"Laporan yang kami terima dari Panwaslu pelanggaran kampanye paling banyak di Tangerang Selatan. Pada umumnya mereka saling melaporkan terkait alat alat peraga kampanye," kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi usai rapat kordinasi kesiapan monitoring Pilkada serentak, di Serang, Jumat (4/12).
Ia mengatakan, berdasarkan catatan Bawaslu Banten hasil temuan dan laporan pelanggaran kampanye Pilkada serentak di Tangerang Selatan ada sekitar 107 laporan dan temuan dugaan pelanggaran.
Secara umum pelanggaran kampanye tersebut berkaitan dengan alat peraga kampanye, pengrusakan alat peraga kampanye, pemasangan alat peraga yang dilakukan tim pasangan calon hingga adanya dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye, kampanye hitam dan lainnya.
"Secara umum sudah ada tindakan dan penyelesaian pelanggaran kampanye tersebut," kata Pramono.
Ia mengatakan, terkait pelanggaran kampanye pihaknya melakukan tindakan berupa penertiban bersama oleh pihak terkait. Sedangkan menyangkut kampanye hitam atau Black campaign dilakukan tindakan melalui kordinasi dengan pihak kepolisian.
Pramono mengatakan, selain di Tangsel, laporan dan temuan dugaan pelanggaran kampanye juga ditemukan di daerah lainnya yang akan melaksanakan Pilkada seperti di Kota Cilegon ada 12 temuan dan laporan pelanggaran, di Kabupaten Pandeglang ada 11 laporan dan di Kabupaten Serang ada enam laporan dan temuan pelanggaran kampanye.
"Kalau pelanggaran alat peraga kampanye kita anggap paling enteng sebenarnya. Namun yang paling dikhawatirkan adalah keterlibatan ASN dalam kampanye serta penggunaan anggaran negara untuk kepentingan kampanye," kata Pramono.
Ketua Divisi Teknis Komisioner KPU Banten Saeful Bahri mengatakan, secara umum kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak di empat daerah di Provinsi Banten sudah mencapai 98 persen.
Sampai saat ini logistik pilkada secara umum sudah didistribusikan ke PPS termasuk kesiapan panitia atau PPS untuk memfasilitasi pemungutan suara di tempat-tempat khusus seperti rumah sakit dan rumah tahanan.
"Kami menekankan ke KPU kabupaten/kota supaya fasilitas di tempat-tempat khusus itu dipersiapkan dengan matang. Ini dalam upaya meningkatkan tingkat partisipasi pemilih," kata Saeful Bahri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




