TNI Harus Terlihat dalam Pengelolaan Tata Ruang Laut

Kamis, 17 Maret 2016 | 13:01 WIB
SS
JM
Penulis: Sahat Oloan Saragih | Editor: JEM
Ilustrasi Perbatasan
Ilustrasi Perbatasan (Antara/Antara)

Pontianak - Penataan dan pengelolaan tata ruang laut harus benar-benar disinergikan dengan semua lembaga dan masyarakat yang berkepentingan. Pihak TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun TNI Angkatan Udara (AU) juga harus ikut menyepakatinya sehingga pengelolaan laut benar-benar akurat dan meminimalisasi konflik.

Hal itu dikatakan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Dr Roos Akbar dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Melalui Pengelolaan Ruang Laut Secara Terpadu, Kita Wujudkan Poros Maritim Dunia", Rabu (16/3) di Pontianak, Kalbar. Diskusi dilaksanakan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Jika timbul konflik dalam pemanfaatan laut, lanjut Roos Akbar, maka yang harus dipertanyakan apakah pada saat pembentukan tata ruang pemanfaatan dan pengelolaa ruang laut itu sudah ada kata sepakat atau tidak sepakat dari semua pemangku kepentingan.

"Jadi harus ada kesepakatan dengan semua lembaga atau masyarakat yang berkepentingan, termasuk TNI AD, AL , dan TNI AU," kata ketua program studi perencanaan wilayah dan kota ITB ini.

Disamping itu harus ada koordinasi dari pusat hingga ke daerah pedesaan. Dengan demikian semua kepentingan dalam pengelolaan laut dapat terakomodasi dengan baik. Hal itu penting karena hingga saat ini tata ruang pemanfaatan dan pengelolaan laut belum ada.

"Masing masing pihak dan lembaga hanya melihat sektor atau kepentingan saja," katanya.

Sementara Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut RI Laksamana Muda (Purn) Maritim Eko Susiloha mengatakan, hingga saat ini masih ada lima segmen atau lokasi perbatasan laut antara Indonesia dengan negara tetangga yang belum disepakati batasnya oleh dua negara yang bersengketa. Yaitu di wilayah Selat Malaka, Selat Malaka bagian selatan, Laut Sulawesi, Laut Singapura, dan Laut Cina Selatan.

Pada lima lokasi itu sering timbul konflik antarnelayan yang melakukan aktivitasnya menangkap ikan. "Oleh sebab itu perlu ada kesepakatan bahwa nelayan hanya bisa diusir dari lokasi yang dalam sengketa," katanya kepada wartawan seusai diskusi tersebut.

Ia mengatakan, sengketa perbatasan selalu berdampak langsung pada aktivitas para nelayan di laut, karena nelayan terpaksa harus ditangkap aparat keamanan negara yang bersengketa.

Kondisi itu mengakibatkan terjadinya konflik yang berkelanjutan baik antarnelayan maupun antaraparat keamanan.
Untuk mengantisipasi konflik itu, lanjutnya, sebenarnya sudah ada kesepakatan antarnegara yang bersengketa perbatasan di laut, yang memberikan perlindungan terhadap nelayan

Oleh sebab itu, sekarang ini sedang dicoba dibuat tata ruang pengelolaan laut secara nasional dan komprehensif. Hal ini penting karena masalah tata ruang pengelola dan pemanfaatan laut ini menyangkut beberapa lembaga dan instansi seperti kementerian, lembaga pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat.

Eko Susilohadi berharap dari diskusi itu diharapkan diperoleh banyak masukan untuk mewujudkan pengelolaan dan penataan tata ruang laut secara komprehensif dan nasional.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon