Kubu Anies Diingatkan Tak Libatkan Anak dalam Kampanye
Minggu, 20 November 2016 | 02:21 WIB
Jakarta - Panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) Kecamatan Pasar Minggu akan melayangkan teguran kepada kubu calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena hadirnya anak-anak dalam kegiatan kampanye.
Saat peresmian posko relawan Anies di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11), terlihat sejumlah anak di bawah umur yang membawa atribut kampanye seperti papan bertuliskan nomor urut tiga milik Anies.
Menurut peraturan Komisi Pemilihan Umum, anak di bawah umur dilarang terlibat aktif dalam kampanye.
Anggota Panwaslu Pasar Minggu, Wibowo, mengatakan para pendukung ini punya alasan sendiri saat membawa anak ke kampanye.
"Alasannya 'siapa yang jagain anak saya? Dan saya adalah pendukung dari satu paslon (pasangan calon),'" kata Wibowo.
Namun demikian pihaknya akan tetap melaporkan kasus ini ke atasannya, yang kemudian akan mengambil tindakan lebih lanjut.
Berikut liputan Beritasatu News Channel:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




