Plt Gubernur DKI Masih Bahas Lelang ERP

Selasa, 20 Desember 2016 | 15:06 WIB
DP
FB
Penulis: Deti Mega Purnamasari | Editor: FMB
Kendaraan pribadi melintas di Sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jalan Sudirman-Thamrin , Kamis (31/7) ERP ditujukan untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan raya.
Kendaraan pribadi melintas di Sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jalan Sudirman-Thamrin , Kamis (31/7) ERP ditujukan untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan raya. (Investor Daily/Emral)

Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyampaikan jika pihaknya sudah berdiskusi sebanyak tiga kali terkait dengan penggunaan teknologi untuk Electronic Road Pricing (ERP) yang akan diterapkan di Ibu Kota.

"Jadi ada beberapa teknologi yang sedang diinventarisir plus minusnya," ujar Sumarsono di Balai Kota, Selasa (20/12).

Sumarsono mengatakan, proyek ERP sangat penting diterapkan di Jakarta karena di beberapa negara maju juga sudah melaksanakan sistem jalan berbayar ini. Dengan demikian pihaknya akan memastikan teknologi yang akan digunakan, di mana teknologi yang dipilih harus yang sudah terbukti dan dijamin keberhasilannya.

"Kami tidak mau coba-coba. Ini sedang berjalan, nanti juga akan ada lelangnya. Saya kira sudah diumumkan di Dinas Perhubungan, saya kira tinggal pelaksanaan yang belum," katanya.

Ia mengatakan, penerapan ERP ini dilakukan karena Jakarta butuh solusi untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Di antaranya yang sudah dilakukan adalah 3 in 1 yang diganti oleh ganjil genap, kendati saat dievaluasi belum efektif karena memang solusi paling tepat adalah ERP.

Lelang ERP ini diperkirakan bisa mencapai setahun karena lelangnya bersifat lelang internasional di mana lelang ini juga terbuka untuk perusahaan asing. Dalam urusan teknologi, ERP Jakarta mengacu ke teknologi yang sudah digunakan di Eropa, teknologi yang akan dipilih sudah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi payung hukum tentang ERP itu, yakni Pergub Nomor 149 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon