Olah TKP Kecelakaan di Puncak, Polisi Gunakan 3D Laser Scanner

Selasa, 25 April 2017 | 11:29 WIB
B
YD
Penulis: BeritaSatu | Editor: YUD
Kecelakaan beruntun di jalan Raya Puncak tepatnya di turunan Selarong Ds Cipayung, Kecamatan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, 22 April 2017
Kecelakaan beruntun di jalan Raya Puncak tepatnya di turunan Selarong Ds Cipayung, Kecamatan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, 22 April 2017 (Istimewa)

Bogor - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kecelakaan beruntun Puncak Cisarua Bogor yang terjadi pada Sabtu (22/4) dengan teknologi baru 3D laser scanner.

"Kita laksanakan olah TKP di Puncak ini karena dari hasil penyelidikan tidak ada CCTV, sehingga kita membawa suatu alat 3D laser analisis kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Sub-bidang Penyidikan Kecelakaan Lalu Lintas Direktorat Penengakan Hukum Mabes Polri AKBP Dedy Suhartono di Bogor, Jabar, Selasa (25/4).

Ia menyebutkan alat tersebut bisa mendeteksi keadaan lalu lintas sebelum, saat berlangsung kecelakaan, dan setelah kejadian.

Alat perekaman baru Polri itu mempunyai akurasi 99 persen dalam membuat sketsa TKP dengan hasil tiga dimensi untuk mengukur benturan hingga menyebabkan kecelakaan yang menyebabkan kematian, jarak kendaraan, serta kerusakan mobil.

AKBP Dedi juga menjelaskan alat itu akan melakukan perekaman gambar dan grafik, sehingga terkumpul data keadaan lebih nyata.

"Nanti kita tunggu satu hari dua hari hasilnya upaya kita yang gunakan untuk menyakinkan hakim bahwa kejadiannya seperti ini," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, sambungnya kecepatan bus HS Transport diperkirakan 70 sampai 80 km per jam sebelum benturan, lalu menabrak kendaraan lain akibat tidak berfungsinya rem. Oleh sebab itu Kepolisian telah memanggil pihak perusahaan HS Transport dalam kelalaian pengawasan kelayakan kendaraan yang beroperasi.

"Izin bisa dicabut, siapa yang nyuruh kenapa kendaraan sudah tahu tidak layak masih dioperasikan," ucapnya.

Dari TKP kejadian empat titik perekaman kejadian dilakukan sepanjang jarak 50 meter di tanjakan Jalan Selarong, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.

Lalu lintas di area lokasi sudah steril sejak pukul 08.50 WIB dengan gelar olah TKP dimulai pada pukul 09.13 WIB hingga 10.00 WIB.

Saksikan videonya di sini:







Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon