Kecelakaan Puncak, Ini Pernyataan Kemhub
Minggu, 30 April 2017 | 16:44 WIB
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemhub) melakukan koordinasi dengan Kepolisian dalam melaksanakan penyidikan dan penyelidikan untuk mencari penyebab kecelakaan bus pariwisata di Puncak, Jawa Barat, Minggu (30/4).
"Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat telah diminta untuk ke lokasi untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemhub J A Barata melalui keterangan tertulis, Minggu (30/4).
Dia menambahkan, Kemhub pun akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal proses memberikan sanksi kepada mereka, termasuk oknum maupun perusahaan, yang secara nyata terlibat pelanggaran pidana dalam kecelakaan-kecelakaan ini.
Kemenhub sesuai kewenangannya, tambah Barata, bakal memberikan sanksi administrasi yang setimpal kepada perusahaan angkutan umum yang mengabaikan faktor-faktor keselamatan.
Menurut Barata, pihaknya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kecelakaan yang berulang. Kemhub juga menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat mendalam.
"Kemenhub terus membina perusahaan angkutan umum agar terus melaksanakan sistem manajemen keselamatan transportasi yang baik," tandas Barata.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




