Ma'ruf Amin: Hindari Komersialisasi Nikah Siri

Rabu, 27 September 2017 | 16:28 WIB
CF
JS
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: JAS
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin, menerima kunjungan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Purwadi Arianto di kediamannya di Koja, Jakarta Utara pada Rabu (27/9) pagi tadi.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin, menerima kunjungan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Purwadi Arianto di kediamannya di Koja, Jakarta Utara pada Rabu (27/9) pagi tadi. (Beritasatu Photo/Carlos Roy Fajarta)

Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'aruf Amin meminta masyarakat untuk menjauhi praktik komersialisasi perkawinan siri seperti yang terjadi nikahsirri.com yang sedang heboh beberapa hari terakhir.

Hal itu disampaikannya saat menjamu kedatangan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Purwadi Arianto di kediamannya di Koja, Jakarta Utara pada Rabu (27/9) pagi tadi.

"Praktik nikah siri menggunakan teknologi informasi seperti itu merupakan praktik perdagangan manusia dan prostitusi terselubung yang mengatasnamakan agama," ujar Ma'ruf Amin kepada awak media.

Menurutnya menjual keperawanan ataupun mencari istri dengan cara menggunakan teknologi informasi sudah tidak sesuai dengan kaidah dan prinsip Islam meski disebutkan pelakunya berdalih membantu mencarikan jodoh.

"Seharusnya kalau memang ingin menikah siri ya gunakan cara yang normal saja. Tapi saya tidak anjurkan nikah siri itu karena tidak sah di mata negara dan suatu saat akan bermasalah status dari istri dan anak-anaknya," tutur Ma'ruf Amin.

Ia meminta masyarakat muslim untuk tetap mengedepankan pernikahan secara sah di depan penghulu dan kedua belah pihak saksi dengan dokumen resmi negara berupa buku nikah.

"Jangan menjadikan agama untuk aspek bisnis, itu tidak baik," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya terus menyelidiki klien maupun mitra yang terdaftar dalam praktik nikahsirri.com.

"Kami selidiki semua pihak yang terkait, berapa uang yang sudah masuk. Kami juga meminta informasi kepada bank yang digunakan pelaku sebagai nomor rekening tujuan transfer biaya lelang perawan atau cari istri," kata Argo.

Dari penyelidikan awal petugas IT Polda Metro Jaya, ada sedikitnya 5.000 email ya g sudah mendaftar untuk menjadi mitra maupun klien dari situs nikahsirri.com tersebut.

"Saya tegaskan kejiwaan dari pemilik nikahsirri.com, (Aris Wahyudi) itu normal, meski istrinya bilang mengalami gangguan jiwa. Kita terus kembangkan kemungkinan terlibatnya pihak lain dalam praktik perdagangan manusia ini," tutup Argo. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon