Aplikasi E-Pendidikan Mudahkan Masyarakat Tangerang
Senin, 19 Maret 2018 | 14:14 WIB
Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berinovasi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, melalui peluncuran aplikasi e-Pendidikan.
Aplikasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan pindah sekolah ini, merupakan satu dari lima aplikasi terbaru yang diluncurkan pada tahun 2018.
Adapun empat aplikasi terbaru lainnya meliputi, Sabakota, e-Transport, e-Audit dan perizinan online. Keberadaan aplikasi terbaru ini, melengkapi aplikasi lainnya yang telah dimiliki dan terintegrasi dalam Tangerang Live.
Kepala seksi pengembangan dan integrasi aplikasi manajemen pemerintah Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Rizki F Sunaryo, mengatakan, aplikasi e-Pendidikan bertujuan memudahkan untuk mengajukan pemindahan sekolah baik dari dalam maupun dari luar kota Tangerang secara online.
"Ketika mengajukan, langsung diperiksa oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dan melakukan tanda tangan yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian komunikasi dan informatika (Kemkminfo)," ujar Rizky, di Tangerang, Senin (18/3).

Rizky menjelaskan, proses dalam aplikasi ini sangat mudah. Masyarakat dapat mengakses melalui aplikasi Tangerang Live serta untuk versi web dapat mengunjungi e-pendidikan.tangerangkota.go.id. "Saat membuka aplikasi Tangerang Live, pilih fitur pindah sekolah. Terdapat tiga menu utama yakni pengajuan pindah sekolah, daftar pengajuan pindah sekolah, dan informasi aplikasi," terangnya.
Selanjutnya, pemohon pindah sekolah dapat memilih fitur pengajuan pindah sekolah, kemudian pilih asal dan tujuan sekolah dari dalam atau luar kota Tangerang. Kemudian, siapkan berkas yang dibutuhkan dengan format jpg, jpeg, png, dan pdf. Setelah itu, mengisi formulir dengan benar dan unggah berkas yang disyaratkan.
"Masyarakat dapat melihat status pengajuan di fitur menu daftar pengajuan pindah sekolah. Jika sedang diperiksa, artinya berkas sedang diperiksa dan dapat menampilkan status pengajuan berkas lalu jika berkas yang diajukan sudah diperiksa maka status berkas sudah diperiksa dan berkas pengajuan pindah sekolah dapat diunduh," ujar Rizky.
Pengajuan melalui versi website tak jauh berbeda, setelah membuka e-pendidikan.tangerangkota.go.id pemohon dapat memilih domisili sekolah baik dalam maupun luar Kota Tangerang dilanjutkan dengan mengisi formulir yang benar. "Selanjutnya dapat mengunggah dokumen yang disyaratkan, status pengajuan pun dapat diperiksa, jika sudah selesai masyarakat dapat mengunduhnya," kata dia.
Rizki menjelaskan, masyarakat dapat mengikuti tahapan dengan melengkapi persyaratan berkas meliputi dari sekolah asal meliputi fotokopi surat pindah sekolah asal, fotokopi rapor, dan surat pindah dari orang tua.
Kemudian syarat untuk sekolah yang dituju diantaranya fotokopi surat pindah sekolah asal, fotokopi surat dari dinas pendidikan ataupun kedutaan besar (Kedubes) negara asal, surat penerimaan dari sekolah baru, fotokopi rapor, identitas siswa, nilai semester akhir, serta riwayat pindah sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Abduh Surahman, menambahkan, kehadiran aplikasi pindah sekolah semakin memudahkan orang tua siswa dalam hal pemindahan sekolah. Pendaftaran melalui aplikasi juga dinilai lebih efisien, hemat waktu, dan tenaga.
"Biasanya, prosedurnya harus cari sekolah dahulu keliling, cek kursi kosong, dan sebagainya. Sekarang, enggak perlu repot cukup dengan melalui aplikasi saja," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




