Bawaslu Kaji Potensi Pelanggaran Capres-cawapres di TV

Selasa, 15 Januari 2019 | 21:50 WIB
AH
B
Penulis: Aichi Halik | Editor: B1
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. (Antara)

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) akan menginisiasi kajian untuk melihat potensi pelanggaran kampanye di media televisi oleh kedua pasangan capres-cawapres.

Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti jika memang ada pelanggaran oleh kedua pasangan calon (paslon).

"Bawaslu sedang melakukan kajian dan kami koordinasikan langsung dengan KPI sebagai pihak yang akan berhubungan langsung dengan media penyiaran dan bisa kami jadwalkan atas inisiatif Bawaslu," kata Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (15/1).

Menurutnya, Bawaslu akan memberikan peringatan kepada kedua paslon jika ada tindakan pelanggaran kampanye.

"Ini penting untuk memberikan sumber informasi siapa yang menginisiasi pertemuan untuk penindakan jika ditemukan pelanggaran kampanye," ujar Afifuddin.

Sebelumnya, capres Joko Widodo sempat memaparkan visi dan misinya di sejumlah program televisi nasional. Hal serupa pun dilakukan pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon