Survei Charta Politika: 7 Parpol Lolos ke Senayan

Senin, 25 Maret 2019 | 19:09 WIB
RW
WP
Penulis: Robertus Wardi | Editor: WBP
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga survei Charta Politika menyebut hanya ada tujuh partai politik (parpol) yang bakal lolos masuk ke parlemen di Senayan dari hasil Pemilu 2019. Ketujuh parpol tersebut adalah yang lolos memenuhi ambang batas minimal masuk parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen.

"Tujuh lolos, sembilan out. Ini dampaknya suara yang hilang dari sembilan partai yang tidak lolos cukup banyak," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Survei dilakukan pada 1 – 9 Maret 2019 melalui wawancara tatap muka (face to face interview) dengan menggunakan kuesioner terstruktur (structured interview). Jumlah responden mencapai 2.000 orang masyarakat dewasa dan terdaftar sebagai pemilih. Sampel dipilih sepenuhnya secara acak (probability sampling) dengan menggunakan metoda penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling). Tingkat kesalahan atau margin of error 2,19 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Yunarto Wijaya menjelaskan dari survei yang ada, parpol yang lolos adalah PDIP (24,8 persen), Gerindra (15,7), Golkar (9,8), PKB (7,2), Demokrat (5,1), Nasdem (4,9), dan PKS (4,1). "Yang berpeluang lolos juga adalah PPP (3,6 persen) dan PAN (3,2 persen)," tutur Yunarto Wijaya.

Menurut Yunarto Wijaya, ada beberapa faktor seseorang memilih partai tertentu. Yang paling banyak adalah karena mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sendiri. Ada 16,8 persen responden menyebut memilih partai karena faktor capres dan cawapres. "Ini yang disebut cocktail effect atau efek ekor jas. Yang paling banyak mendapat efek itu adalah PDIP dan Gerindra," tutup Yunarto Wijaya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon