Jasa Marga Hentikan Lawan Arah di KM 47-KM 61 Tol Jakarta-Cikampek

Sabtu, 28 Desember 2019 | 18:27 WIB
MN
JS
Penulis: Mikael Niman | Editor: JAS
?Kondisi lalu lintas lancar di ruas Tol Japek dan Tol Layang Japek II, Jasa Marga hentikan rekayasa lalu lintas lawan arus, Sabtu (28/12/2019).
?Kondisi lalu lintas lancar di ruas Tol Japek dan Tol Layang Japek II, Jasa Marga hentikan rekayasa lalu lintas lawan arus, Sabtu (28/12/2019). (Beritasatu Photo/Mikael Niman)

Karawang, Beritasatu.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi Kepolisian‎ telah menghentikan rekayasa lalu lintas lawan arus (contra flow) pada KM 47 hingga KM 61 arah Cikampek di ruas Tol Jakarta-Cikampek sejak Sabtu (28/12/2019) pukul 13.55 WIB.

"Kondisi lalu lintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting dan Japek Elevated, kedua arahnya terpantau lancar sehingga Jasa Marga menutup contra flow untuk saat ini," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head
PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, Sabtu (28/12/2019).

‎Dia mengatakan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas lawan arus ini merupakan diskresi Kepolisian. Untuk mendukung kelancaran, Jasa Marga menyiagakan petugas dan penyiapan rambu-rambu.

Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon