Pemadaman Kebakaran Gedung Kejagung Hingga Tuntas Butuh Waktu 22 Jam

Minggu, 23 Agustus 2020 | 21:44 WIB
YP
YD
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: YUD
Foto aerial bangunan gedung utama Kejaksaan Agung usai terbakar tadi malam, di Jakarta Selatan, Minggu 23 Agustus 2020.
Foto aerial bangunan gedung utama Kejaksaan Agung usai terbakar tadi malam, di Jakarta Selatan, Minggu 23 Agustus 2020. (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Proses pemadaman kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dinyatakan selesai. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta membutuhkan waktu kurang lebih 22 jam untuk menuntaskan pemadaman termasuk proses pendinginan di gedung tersebut.

Diketahui, kebakaran terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020, Pukul 19.10 WIB dan proses pemadaman dinyatakan selesai pada Minggu (23/8/2020) Pukul 17.28 WIB.

"Kita nyatakan selesai pemadaman, jam 17.28 WIB," ujar Kadis Gulkarmat DKI Satriadi Gunawan saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Para petugas Gulkarmat DKI dan puluhan unit mobil pemadam kebakaran pun kembali ke posnya masing-masing. Pihaknya, kata Satriadi, menempatkan 2 unit pemadam kebakaran di gedung Kejagung yang sudah dilahap api.

"Jadi, kita tempatkan 2 unit untuk standby, untuk menjaga hal-hal yang mungkin terjadi lagi," ungkap dia.

Terkait penyebab kebakaran, Satriadi mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Puslabfor Polri yang melakukan penyelidikan hal tersebut. Menurut dia, penyelidikan tersebut merupakan kewenangan Polri.

"Tidak ikut, itu nanti dari Puslabfor Polri," pungkas dia.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon