Pemadaman Kebakaran Gedung Kejagung Hingga Tuntas Butuh Waktu 22 Jam
Minggu, 23 Agustus 2020 | 21:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Proses pemadaman kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dinyatakan selesai. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta membutuhkan waktu kurang lebih 22 jam untuk menuntaskan pemadaman termasuk proses pendinginan di gedung tersebut.
Diketahui, kebakaran terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020, Pukul 19.10 WIB dan proses pemadaman dinyatakan selesai pada Minggu (23/8/2020) Pukul 17.28 WIB.
"Kita nyatakan selesai pemadaman, jam 17.28 WIB," ujar Kadis Gulkarmat DKI Satriadi Gunawan saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).
Para petugas Gulkarmat DKI dan puluhan unit mobil pemadam kebakaran pun kembali ke posnya masing-masing. Pihaknya, kata Satriadi, menempatkan 2 unit pemadam kebakaran di gedung Kejagung yang sudah dilahap api.
"Jadi, kita tempatkan 2 unit untuk standby, untuk menjaga hal-hal yang mungkin terjadi lagi," ungkap dia.
Terkait penyebab kebakaran, Satriadi mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Puslabfor Polri yang melakukan penyelidikan hal tersebut. Menurut dia, penyelidikan tersebut merupakan kewenangan Polri.
"Tidak ikut, itu nanti dari Puslabfor Polri," pungkas dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




