Catat, Ini Daftar RS Swasta di Bekasi yang Bebas Biaya Covid-19
Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:08 WIB
Bekasi, Beritasatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengeluarkan surat edaran tentang penggantian klaim biaya perawatan pasien Covid-19 di 38 rumah swasta.
Dengan adanya surat edaran ini, keluarga pasien Covid-19 tak lagi dibebankan biaya pelayanan karena akan ditanggung Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
"Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran tentang penggantian klaim biaya perawatan pasien Covid-19," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (27/8/2020).
Surat edaran Wali Kota Bekasi Nomor 440/5081/Dinkes tersebut, ditujukan kepada seluruh direktur rumah sakit yang bekerjasama dengan program Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bekasi Tahun 2020.
Ada beberapa poin yang diatur dalam surat edaran tersebut yakni klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 dapat dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan melalui e-mail Kementerian Kesehatan: pembayaranklaimcovid2020@gmail.com dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi melalui e-mail: daftarpasiencovidbekasi@gmail.com.
Lalu, rumah sakit tidak diperkenankan membebankan biaya pelayanan kesehatan kepada pasien terdiagnosis Covid-19. Bagi yang telah menerima biaya dari pasien, agar segera mengembalikan uang tersebut.
Selanjutnya, apabila pasien terdiagnosis Covid-19 dengan penyakit bawaan maka pembiayaannya dibebankan kepada asuransi kesehatan yang dimiliki pasien.
Klaim pasien dengan diagnosis Covid-19 yang tidak dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan menjadi tanggungan program Layanan Kesehatan Masyarakat dengan Nomor lnduk Kependudukan (LKM-NlK) Kota Bekasi dengan menyertakan bukti penolakan klaim.
Pemkot Bekasi menanggung biaya pemulasaraan jenazah yang meninggal di rumah selama masa pandemi Covid-19 dan menanggung biaya selisih dari fasilitas pemulasaraan yang disediakan Pemerintah Kota Bekasi seperti kain kafan, sewa mobil ambulans.
Berikut 38 RS yang bekerja sama dengan Pemkot Bekasi:
1. RS Awal Bros Bekasi Timur
2. RS Ananda Bekasi Barat
3. RS Awal Bros Bekasi Selatan
4. RS Hermina Bekasi Selatan
5. RS Mitra Keluarga Bekasi Barat
6. RS Mitra Keluarga Bekasi Timur
7. RS Permata Cibubur
8. RS Siloam Sepanjang Jaya
9. RS Ibu dan Anak Kurnia Kasih
10. RS Ibu dan Anak Selasih Medika
11. RS Siloam Bekasi Timur
12. RS Anna Jatiasih
13. RS Anna Medika
14. RS Bella Bekasi Timur
15. RS Bhakti Kartini
16. RS Budi Lestari
17. RS Citra Harapan
18. RS Graha Juanda
19. RS Hermina Galaxy
20. RS Juwita
21. RS Kartika Husada
22. RS Masmitra
23. RS Mekarsari Bekasi
24. RS Mitra Keluarga Cibubur
25. RS Rawalumbu
26. RS Satria Medika
27. RS Sentosa Bekasi Timur
28. RS St Elisabeth Rawalumbu
29. RS Helsa Jatirahayu
30. RS Mitra Pratama Jatiasih
31. RS Awal Bros Bekasi Utara
32. RS Mustika Medika Bekasi
33. RS Seto Hasbadi
34. RS DAT Cikunir
35. RS Jati Sampurna
36. RS Karya Medika Bantargebang
37. RS Taman Harapan Baru
38. RS Permata Bekasi
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




