Operasi Ketupat Jaya Temukan 21.122 Pelanggaran Lalu Lintas
Senin, 20 Agustus 2012 | 12:24 WIB
Total pelanggaran dari 11-19 Agustus.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan 21.122 penindakan pelanggaran dengan bentuk penilangan dan teguran, dalam Operasi Ketupat Jaya mulai dari 11 - 19 Agustus 2012. Sementara, jumlah kejadian kecelakaan tercatat sebanyak 142 kejadian.
"Dalam rangka Operasi Ketupat Jaya mulai tanggal 11 sampai dengan 19 Agustus 2012, kami telah melakukan penindakan pelanggaran dalam bentuk tilang dan teguran. Jumlah penindakan sebanyak 21.122, tilang 11.551 dan teguran 9.571," ujar Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, saat dihubungi wartawan, Senin (20/8).
Dikatakan Budiyanto, profesi para pelanggar diklasifikasikan di antaranya, pegawai swasta 7.363 orang, pegawai negeri sipil 63 orang, mahasiswa 675 orang, pelajar 1.094 orang, dan sopir 2.356 orang.
"Jenis kelamin pria 10.914 orang, sedangkan perempuan 637 orang. Sementara, jenis kendaraan bermotornya bus 282, angkutan umum 2.136, kendaraan pribadi 1.191, kendaraan beban 653, dan sepeda motor 7.451.
Lebih lanjut Budiyanto menuturkan, jumlah kecelakaan hingga 19 Agustus mencapai 142 kejadian.
"Jumlah korban 210 orang, meninggal dunia 15 orang, luka berat 45 orang, dan luka ringan 150 orang. Kerugian materi sebesar Rp.525.420.000. Kecelakaan itu melibatkan, kendaraan umum 18 unit, kendaraan beban 25 unit, pribadi 56 unit, sepeda motor 143 unit, bus dua unit, pejalan kaki 21 orang," tandasnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan 21.122 penindakan pelanggaran dengan bentuk penilangan dan teguran, dalam Operasi Ketupat Jaya mulai dari 11 - 19 Agustus 2012. Sementara, jumlah kejadian kecelakaan tercatat sebanyak 142 kejadian.
"Dalam rangka Operasi Ketupat Jaya mulai tanggal 11 sampai dengan 19 Agustus 2012, kami telah melakukan penindakan pelanggaran dalam bentuk tilang dan teguran. Jumlah penindakan sebanyak 21.122, tilang 11.551 dan teguran 9.571," ujar Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, saat dihubungi wartawan, Senin (20/8).
Dikatakan Budiyanto, profesi para pelanggar diklasifikasikan di antaranya, pegawai swasta 7.363 orang, pegawai negeri sipil 63 orang, mahasiswa 675 orang, pelajar 1.094 orang, dan sopir 2.356 orang.
"Jenis kelamin pria 10.914 orang, sedangkan perempuan 637 orang. Sementara, jenis kendaraan bermotornya bus 282, angkutan umum 2.136, kendaraan pribadi 1.191, kendaraan beban 653, dan sepeda motor 7.451.
Lebih lanjut Budiyanto menuturkan, jumlah kecelakaan hingga 19 Agustus mencapai 142 kejadian.
"Jumlah korban 210 orang, meninggal dunia 15 orang, luka berat 45 orang, dan luka ringan 150 orang. Kerugian materi sebesar Rp.525.420.000. Kecelakaan itu melibatkan, kendaraan umum 18 unit, kendaraan beban 25 unit, pribadi 56 unit, sepeda motor 143 unit, bus dua unit, pejalan kaki 21 orang," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
HUKUM & HANKAM
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
SUMATERA SELATAN
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




