Rekam Medis dan Properti di Tubuh Petunjuk Polisi Identifikasi Kader PSI Fatimah

Rabu, 9 Februari 2022 | 12:47 WIB
SW
SL
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: LES
Mobil sedan terbakar setelah menabrak separator Transjakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin 7 Februari 2022 dini hari.
Mobil sedan terbakar setelah menabrak separator Transjakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin 7 Februari 2022 dini hari. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Jakarta, Beritasatu.com - Rekam medis dan properti yang menempel di tubuh Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah atau yang akrab disapa Sis Zahra menjadi petunjuk polisi untuk mengindentifikasi.

"Medical record-nya. Jadi ada bekas operasinya yang bisa kita identifikasi oh ini memang si Ibu Fatimah tersebut. Kita temukan ada data propertinya yang menempel pada tubuhnya misalkan cincin atau apa itu," kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Didiet Setioboedi saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Dikatakan Didiet, untuk mengidentifikasi jenazah tersebut ketika di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) sempat kesulitan karena tidak memiliki data sama sekali dan akhirnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi oleh tim disaster victim identification (DVI).

"Memang pertama kali kita buta tidak ada data sama sekali pertama disimpan di RSCM terus langsung dibawa ke RS Polri ada tim DVI nya jadi kita masukan operasi DVI mencari orang hilang," ucapnya.

Lebih lanjut Didiet mengatakan bahwa ketika jenazah tersebut dimasukan ke daftar orang hilang tentu akan ada keluarga yang berdatangan dan setelah itu dimintai data-data yang berkaitan.

"Mereka datang kita cocokkan data-data yang ada ternyata kita temukan ada data propertinya yang menempel pada tubuhnya. Kemudian ada satu lagi data yang memang keluarganya bilang ada bekas operasi dibagian tubuhnya dan kita cocokkan ternyata benar cocok," ungkap Didiet.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon