Habitat Gajah Kerdil Kalimantan Terancam Dirusak Dua Perusahaan HTI
Kamis, 28 Februari 2013 | 15:42 WIB
Jakarta – Kawasan habitat Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis) di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, yang berada dalam kawasan Jantung Borneo (Heart of Borneo), terancam akan dikonversi menjadi hamparan tanaman karet, jabon, dan sengon.
Dua perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Borneo Utara Lestari (BUL) dan PT Intracawood Manufacturing (IWM) saat ini telah mengantongi ijin prinsip dan sedang melakukan Anasilis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proses izin usaha HTI.
Analisis yang dilakukan WWF-Indonesia menunjukkan, sekitar 66% kawasan yang diusulkan untuk dikonversi PT BUL dan 100% kawasan yang diusulkan PT IWM merupakan habitat gajah. Konversi habitat satwa yang terancam punah untuk pembangunan HTI semestinya tidak dilakukan, karena jika rencana konversi ini terus berjalan dikhawatirkan semua populasi gajah Kalimantan akan hilang, apalagi mengingat sebaran gajah Kalimantan hanya sampai di Kecamatan Tulin Onsoi.
Konversi habitat tersebut juga bertentangan dengan Permenhut 44/2007 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi untuk Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan.
"Penerbitan izin HTI di areal habitat gajah akan berdampak negatif bagi masyarakat setempat. Jika kawasan tersebut dibuka, gajah-gajah liar akan kekurangan pakan alaminya. Akibatnya, gajah akan mencari makan di pemukiman masyarakat sehingga memicu terjadinya konflik," kata Staf WWF-Indonesia Agus Suyitno di Jakarta, Kamis (28/2).
Agus menjelaskan, konflik gajah-manusia sudah terjadi sejak 2005, sehingga pembangunan HTI tersebut justru akan memperparah konflik dan semestinya dihentikan operasinya atau dibatalkan izin-izinnya.
"AMDAL perusahaan tersebut harus sesuai dengan fakta lapangan. Meskipun berada pada (KBK) Kawasan Budidaya Kehutanan, jika kondisi di lapangan kawasan berada pada habitat gajah, areal tersebut jangan dibuka, resikonya besar dan biayanya tinggi", kata Santifil Oslo, Camat Tulin Onsoi.
IUCN mengklasifikasikan gajah kerdil Kalimantan atau yang kerap dijuluki Borneo pygmy elephant itu dalam kategori genting (endangered).Hasil penelitian WWF-Indonesia dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim pada 2007-2012, memperkirakan populasi gajah kerdil tersebut berada pada kisaran 20-80 ekor.
Gajah Kalimantan itu disebut ‘kerdil’ karena ukuran tubuhnya yang relatif paling kecil di antara subspesies gajah lainnya di dunia. Masyarakat Dayak Agabag di Tulin Onsoi menyebut gajah ini dengan sebutan Nenek. Mereka menganggap satwa ini adalah satwa sakral yang tidak boleh diganggu atau dimusuhi.
Ilay, wakil ketua adat besar Sungai Tulid – salah satu kawasan yang menjadi wilayah jelajah gajah kerdil Kalimantan menyatakan, "Kami menolak tegas jika wilayah tersebut dibuka, karena di wilayah itu juga terdapat hutan adat kami. Jika hutan kami dibuka lagi Nenek akan marah dan pasti sering datang ke kampung, memakan tanaman kami," kata dia.
Untuk mengurangi resiko konflik gajah, BKSDA Kaltim, Pemerintah Kabupaten Nunukan dan WWF-Indonesia bahu membahu bekerjasama membentuk Satgas (satuan tugas) mitigasi konfik gajah yang beranggotakan masyarakat dari 11 desa di kecamatan Tulin Onsoi. Tugas utama Satgas adalah melakukan pencegahan dan penanggulangan konflik gajah.
Upaya itu sedikit demi sedikit mulai menampakkan hasil, karena intensitas kunjungan gajah ke pemukiman masyarakat kini semakin menurun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




