3 Tukang Ojek yang Disandera KKB Akhirnya Dibebaskan
Selasa, 25 April 2023 | 15:09 WIB
Mulia, Puncak Jaya, Beritasatu.com - Tiga tukang ojek yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB), Senin (24/4/2023), akhirnya dibebaskan pada Selasa (25/4/2023). Ketiganya dibebaskan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya bernegosiasi dengan KKB.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Benny Ignatius mengatakan ketiga tukang ojek sudah diamankan di Mapolres Puncak Jaya.
"Mereka sedang diperiksa kesehatannya, selanjutnya diperiksa anggota kita," kata Kombes Benny, Selasa (25/4/2023).
Ketiga tukang ojek diantar ke Polres Puncak Jaya oleh kepala Distrik Mewulok dan ketua Bawaslu Puncak Jaya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki motif penyanderaan ketiga tukang ojek tersebut.
Pada kesempatan itu, Kombes Benny kembali mengimbau pelaku jasa transportasi ojek di Puncak Jaya untuk tidak mengantarkan penumpang ke daerah-daerah rawan.
"Sudah sering kami sampaikan agar para tukang ojek tidak mengantar penumpang terlalu jauh dari kota, apalagi ke daerah yang ada KKB," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




