ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Amankan Pakaian Bekas Impor 207 Balpres

Sabtu, 15 November 2025 | 12:46 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah gencar memberantas praktik impor ilegal pakaian bekas yang semakin marak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah gencar memberantas praktik impor ilegal pakaian bekas yang semakin marak. (Beritasatu.com/Roy Triono)

Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal dengan total 207 balpres.

"Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam sebuah truk dan mengamankan sopir berinisial D setelah menerima laporan masyarakat pada Rabu (12/11/2025) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu seperti dilansir dari Antara, Sabtu (15/11/2025).

Ia menjelaskan, penyelidikan kemudian dikembangkan hingga ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan polisi mengamankan seseorang berinisial I yang berperan sebagai koordinator penerima barang.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, diketahui masih ada dua truk lain yang sedang menuju Jakarta. Tim langsung bergerak ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang membawa total 184 bal pakaian bekas impor,” ujar Edy.

Seluruh barang bukti beserta para saksi, lanjutnya, telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lanjutan.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti dan para saksi sudah diamankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memastikan kepastian hukum,” kata Edy.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan bahwa langkah kepolisian tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Presiden menekankan pentingnya penertiban barang bekas impor tanpa mematikan pelaku UMKM,” ujar Budi.

Menurut dia, instruksi itu juga selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan konsistensi Polri untuk menindak segala bentuk penyelundupan pakaian bekas impor.

Penindakan tersebut, sambungnya, sekaligus menjadi upaya Polri meningkatkan pelayanan publik melalui kehadiran yang cepat, humanis, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan perlindungan bagi perekonomian nasional.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mendag Sebut Larangan Impor Pakaian Bekas Cegah RI Jadi Tujuan Limbah

Mendag Sebut Larangan Impor Pakaian Bekas Cegah RI Jadi Tujuan Limbah

EKONOMI
Penyederhanaan Regulasi Bisa Jadi Kunci Hilangkan Thrifting

Penyederhanaan Regulasi Bisa Jadi Kunci Hilangkan Thrifting

EKONOMI
Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Ilegal Asal China-Bangladesh

Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Ilegal Asal China-Bangladesh

EKONOMI
Menteri Maman Ungkap Bersih-bersih Pasar Akan Bantu Produk Lokal

Menteri Maman Ungkap Bersih-bersih Pasar Akan Bantu Produk Lokal

EKONOMI
Mendag Klaim 19.391 Ballpress Ilegal Sudah Dimusnahkan

Mendag Klaim 19.391 Ballpress Ilegal Sudah Dimusnahkan

EKONOMI
APBN Tak Dipakai, Importir Wajib Biayai Pemusnahan Pakaian Bekas

APBN Tak Dipakai, Importir Wajib Biayai Pemusnahan Pakaian Bekas

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon