ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Masa Tanggap Darurat Banjir Sumbar Diperpanjang hingga 22 Desember

Selasa, 9 Desember 2025 | 10:16 WIB
DN
SM
Penulis: Delfi Neski | Editor: SMR
Pengerukan sungai yang melebar setelah banjir bandang dan tanah longsor di Nagari Saniangbaka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (7/12/2025).
Pengerukan sungai yang melebar setelah banjir bandang dan tanah longsor di Nagari Saniangbaka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (7/12/2025). (ANTARA FOTO/Wawan Kurniawan)

Padang, Beritasatu.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana hidrometeorologi banjir bandang dan longsor hingga 22 Desember 2025. Keputusan tersebut diumumkan Gubernur Sumbar Mahyeldi seusai menggelar rapat koordinasi di Kota Padang, Senin (8/12/2025).

“Setelah kita adakan rapat hari ini, maka kita putuskan untuk perpanjangan masa tanggap darurat sampai dengan 22 Desember 2025,” ujar Mahyeldi.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar telah menetapkan masa tanggap darurat sejak 25 November hingga 8 Desember 2025. Keputusan awal ini diambil menyusul hampir seluruh kabupaten dan kota di Ranah Minang terdampak banjir besar serta tanah longsor akibat cuaca ekstrem.

Baca Juga: Dosa Ekologis di Balik Banjir Sumatera

Perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan guna memaksimalkan penanganan dampak bencana yang masih berlangsung. Hingga kini, proses pemulihan masih difokuskan pada pembukaan serta perbaikan sejumlah akses utama yang rusak berat setelah dihantam banjir dan longsor.

Sejumlah jalur vital antarwilayah masih belum dapat dilalui secara normal, sehingga membutuhkan penanganan intensif.

Mahyeldi juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat dan lengkap dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Ia meminta setiap kepala daerah segera menyampaikan data kerusakan, mulai dari rumah warga, fasilitas umum, hingga sarana penunjang lainnya yang terdampak bencana alam.

Baca Juga: Korban Banjir Bandang Sumbar Sulit Dikenali, Identifikasi via DNA

“Pendataan harus benar-benar dilengkapi. Ini penting untuk mengukur kebutuhan bantuan dan langkah pemulihan selanjutnya,” tegasnya.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, Pemprov Sumbar berharap penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi, sekaligus memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak dapat tersalurkan secara optimal.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Huntara Padang Pariaman Hampir Rampung, DPR Apresiasi Gerak Cepat BUMN

Huntara Padang Pariaman Hampir Rampung, DPR Apresiasi Gerak Cepat BUMN

NUSANTARA
Mendagri Pede Rehabilitasi Pascabencana Sumbar Tuntas sebelum Ramadan

Mendagri Pede Rehabilitasi Pascabencana Sumbar Tuntas sebelum Ramadan

NASIONAL
Banjir Landa Solok, Kerugian Tembus Rp 1,9 Triliun

Banjir Landa Solok, Kerugian Tembus Rp 1,9 Triliun

NUSANTARA
Jalan Putus, Korban Banjir Batu Busuak yang Terisolasi Minim Bantuan

Jalan Putus, Korban Banjir Batu Busuak yang Terisolasi Minim Bantuan

NUSANTARA
Padang Kembali Banjir, Jalan Batu Busuak Putus dan Warga Terisolasi

Padang Kembali Banjir, Jalan Batu Busuak Putus dan Warga Terisolasi

NUSANTARA
Agam Kembali Banjir Bandang, Jalan Provinsi Lumpuh dan Warga Mengungsi

Agam Kembali Banjir Bandang, Jalan Provinsi Lumpuh dan Warga Mengungsi

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon