Polisi Hentikan Kasus Kematian Siswa SD Ngada NTT
Kamis, 12 Februari 2026 | 17:36 WIB
Bajawa, Beritasatu.com - Kepolisian Resor (Polres) Ngada menghentikan penyelidikan kasus kematian tidak wajar yang menimpa YBR (10), siswa kelas IV SD Negeri Rutojawa, Kecamatan Jerebu’u, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino menjelaskan, keputusan penghentian kasus diambil setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam, pemeriksaan sejumlah saksi, serta gelar perkara.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan temuan fakta di lapangan, penyidik tidak menemukan cukup bukti untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Polisi menyimpulkan peristiwa tragis tersebut murni merupakan tindakan bunuh diri.
"Dari serangkaian kegiatan penyelidikan yang kami lakukan, termasuk pemeriksaan berbagai saksi dan fakta-fakta di lapangan, hasilnya tidak dapat kami naikkan ke tahap penyidikan," ujar AKBP Andrey Valentino kepada wartawan di Mapolres Ngada, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, penyelidikan melibatkan sedikitnya 11 saksi. Mereka terdiri dari keluarga inti dan kerabat korban, tetangga di sekitar lokasi kejadian, kepala desa setempat, serta tenaga medis dari Puskesmas Dona yang melakukan pemeriksaan dan visum. Dari hasil visum tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Salah satu poin krusial dalam penghentian kasus ini adalah hasil visum et repertum yang dikeluarkan oleh tenaga medis Puskesmas Dona.
Menurutnya, tim medis memastikan tidak ada jejak kekerasan fisik pada tubuh almarhum YBR.
"Hasil keterangan dokter menyatakan tidak ditemukan bukti atau tanda-tanda kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa ini murni akibat bunuh diri," jelasnya.
Meski penyelidikan dilakukan secara intensif dengan pendampingan dari Polda NTT guna menjaga transparansi, pihak keluarga korban memilih untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Keputusan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Keluarga korban juga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah yang terjadi tanpa keterlibatan pihak luar.
Ia menegaskan, meski penyelidikan dihentikan, kepolisian tetap membuka kemungkinan untuk mengusut kembali kasus ini apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru atau novum.
"Apabila ada novum atau fakta baru, tentu bisa dibuka kembali. Namun berdasarkan keyakinan penyidik dan hasil penyelidikan saat ini, ini murni bunuh diri dan tidak ada motif lain," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




