Penyebab Siswi SMP di Penajam Bunuh Diri Diungkap Polisi
Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:32 WIB
Penajam, Beritasatu.com - Polisi menyebut, sebelum mengembuskan napas terakhir dengan cara bunuh diri, siswi SMP berinisial SA mengalami kecanduan ponsel yang parah.
Motif kematian siswi SMP berinisial SA (14) ditemukan tewas gantung diri di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Hingga kini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Terkait dugaan adanya aksi perundungan (bullying), polisi menegaskan, hal tersebut belum bisa dibuktikan karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Peristiwa yang menimpa siswi asal Kecamatan Babulu Darat ini memang masih menyisakan misteri. Namun, berdasarkan hasil olah TKP serta pemeriksaan tim Inafis dan tim medis puskesmas setempat, dipastikan tidak ada bekas kekerasan fisik yang ditemukan.
Kapolsek Babulu Darat AKP Ridwan Harahap menjelaskan, ketiga saksi yang diperiksa berasal dari pihak keluarga dan teman sekolah korban.
Ia menepis kabar burung menyebut, korban nekat mengakhiri hidupnya karena bullying.
“Ada tiga saksi, dari teman dan keluarga. Sejauh ini tidak ada bukti kekerasan. Kalau masalah bullying, itu belum bisa kami buktikan. Fokus kami adalah melihat apakah ada bukti kekerasan fisik, dan ternyata setelah diperiksa Inafis dan puskesmas, hasilnya nihil,” ujar AKP Ridwan Harahap saat dikonfirmasi, Sabtu (14/2/2026).
AKP Ridwan mengungkapkan fakta lain dari hasil pemeriksaan saksi. Selama setahun terakhir, SA diketahui mengalami kecanduan ponsel yang cukup parah.
Kondisi ini berdampak pada pendidikannya, di mana korban tercatat sudah tiga kali berpindah sekolah dalam waktu singkat.
“Anak ini memang punya riwayat ketergantungan hand phone, dunianya hanya di sana. Dalam setahun ini saja sudah tiga kali pindah sekolah, mulai dari Gunung Intan, Sebakung, hingga terakhir di Babulu Darat,” lanjutnya.
Terkait kejadian tragis ini, pihak keluarga menyatakan telah ikhlas dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah bunuh diri. Mereka juga memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
“Orang tua sudah mengikhlaskan. Mereka menerima kenyataan bahwa memang tidak ada bukti kekerasan, sehingga disimpulkan ini murni kehendak yang bersangkutan,” tutupnya.
Disclaimer: Jika Anda atau orang terdekat mengalami tekanan psikologis, perasaan putus asa, atau pikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera cari bantuan profesional. Anda bisa menghubungi layanan konseling, psikolog, atau fasilitas kesehatan terdekat. Di Indonesia, layanan kesehatan mental tersedia melalui rumah sakit, puskesmas, dan hotline KemenPPPA SAPA129 (telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




