ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Daftar 11 Bandara Perintis di Papua yang Ditutup Sementara

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:28 WIB
EM
H
Penulis: Erfan Maruf | Editor: HE
Kementerian Perhubungan telah menghentikan sementara operasional penerbangan di 11 bandara/satpel/lapter di Papua yang rawan keamanan.
Kementerian Perhubungan telah menghentikan sementara operasional penerbangan di 11 bandara/satpel/lapter di Papua yang rawan keamanan. (Kemenhub)

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara  telah menghentikan sementara operasional penerbangan di 11  bandara atau satuan pelayanan (satpel) dan lapangan terbang (lapter) yang rawan keamanan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

11 bandara/satpel/lapter tersebut yaitu Satpel Koroway Batu, Bandara Bomakia, Satpel Yaniruma, Satpel Manggelum, Lapter Kapiraya, Lapter Iwur, Lapter Faowi, Lapter Dagai, Lapter Aboy, Lapter Teraplu, dan Lapter Beoga.

“Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan  dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (17/2/2026).

ADVERTISEMENT

Keputusan ini dikeluarkan pascainsiden penembakan terhadap pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah Merah (TMH)-Danawage/Koroway Batu (DNW) pada 11 Februari 2026.

“Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil, sehingga keamanannya sangat krusial dan harus dijaga,” kata Lukman.

Menyikapi kejadian penembakan pesawat Smart Cakrawala Aviation tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan, operator yang menghentikan penerbangan karena alasan keamanan tidak akan dikenakan sanksi. Penerbangan perintis tetap dapat dilaksanakan dengan memastikan kondisi keamanan bandara tujuan terpenuhi. Operator juga diberikan kewenangan penuh untuk melakukan penilaian keamanan dan memutuskan keberlanjutan operasional demi keselamatan.

Selain itu, terdapat lima bandara dengan situasi rawan terkendali, tetapi terdapat pengamanan dari aparat TNI/Polri sehingga operasional penerbangan dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi daerahnya, yaitu Bandara Kiwirok, Bandara Moanamani, Satpel Sinak di Ilaga, Satpel Agandugume di Ilaga, dan Bandara Illu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT