Viral Stiker Parkir Palsu pada MotoGP Mandalika 2025
Rabu, 8 Oktober 2025 | 16:03 WIB
Lombok Tengah, Beritasatu.com – Ajang MotoGP Mandalika 2025 diwarnai viralnya stiker parkir palsu yang diduga digunakan sejumlah pihak untuk mengakses area sekitar sirkuit. Kabar tersebut langsung ditanggapi oleh Direktur Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandhi Satria, yang mengaku telah mendengar laporan mengenai dugaan pemalsuan tersebut.
Namun, Priandhi menegaskan hingga kini belum menerima laporan resmi dari pihak kepolisian maupun bukti fisik terkait keberadaan stiker atau tiket parkir palsu tersebut.
“Kalau stiker palsu saya dengar, cuma saya tidak dapat contoh fisiknya. Saya juga belum dapat laporan resmi dari kepolisian setempat. Jadi, saya belum bisa menanggapi lebih jauh,” ujar Priandhi di Mandalika, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, informasi soal pemalsuan hanya diketahui dari foto-foto yang beredar di media sosial, tanpa ada verifikasi langsung dari MGPA. Meski demikian, ia menyayangkan jika memang benar ada pihak yang memproduksi atau menjual stiker parkir palsu dan ID, sebab hal itu bisa mengganggu sistem lalu lintas menuju area sirkuit.
“Kalau ada, ya sangat disayangkan. Saya dengar bukan cuma stiker palsu, tetapi juga ID yang dijual tidak melalui jalur resmi MGPA,” katanya.
Priandhi menilai, beredarnya tiket parkir palsu berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kelancaran arus kendaraan di sekitar area Pertamina Mandalika International Circuit. Kapasitas parkir yang sudah dirancang terbatas bisa terganggu jika jumlah kendaraan melebihi kuota yang seharusnya.
“Tempat parkir sudah didesain untuk 200 mobil. Kalau masuk 400 karena tiket palsu, ya sudah pasti sisanya tidak bisa masuk. Yang tidak bisa masuk ini mengekor ke belakang dan akhirnya menyebabkan kemacetan total,” jelasnya.
Ia menegaskan, sistem parkir resmi yang diberlakukan MGPA bersama Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sudah diatur secara ketat agar arus lalu lintas tetap tertib selama perhelatan berlangsung.
“Car chase parkir ini dikeluarkan resmi oleh MGPA bersama ITDC. Tidak ada pihak lain yang berhak mengeluarkan atau menjualnya,” tegas Priandhi.
Priandhi juga menegaskan bahwa tiket parkir atau car chase parkir bukan produk komersial yang bisa diperjualbelikan secara bebas. MGPA hanya mendistribusikannya kepada pihak tertentu, seperti rombongan penonton resmi atau pembeli tiket yang sah.
“Kita tidak memperjualbelikan. Misalnya ada rombongan 200 orang naik tiga bus, kita kasih tiga tiket parkir. Yang beli per 10 tiket, kita kasih satu car chase parkir. Namun, tidak untuk dijual lagi,” jelasnya.
Meski belum melihat fisik barang, Priandhi mengaku mendapat laporan dari sejumlah pihak yang telah membandingkan stiker palsu dengan yang asli. Dari informasi itu, terdapat perbedaan mencolok pada bagian hologram.
“Yang palsu hologramnya beda. Katanya warnanya cuma satu, pink saja. Sementara yang asli hologramnya multi-color, jadi kalau digeser bisa berubah warna,” ungkapnya.
Menanggapi isu ini, MGPA berencana menjadikan kasus dugaan pemalsuan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk penyelenggaraan MotoGP Mandalika tahun berikutnya agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini jadi review kami untuk tahun depan, supaya tidak lagi ada tiket atau stiker parkir yang dipalsukan,” tutup Priandhi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




