ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Biddokes Polda Sulsel Siap Terima Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

Selasa, 20 Januari 2026 | 17:22 WIB
I
IC
Penulis: Irfandi | Editor: CAH
Suasana lokasi penerimaan jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500.
Suasana lokasi penerimaan jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500. (Beritasatu.com/Irfandi)

Makassar, Beritasatu.com - Biddokkes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) siap menerima dan menangani jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep-Maros, Sulawesi Selatan.

Seluruh prosedur disaster victim identification (DVI) telah disiagakan, mulai dari tim forensik, peralatan medis, hingga ruang identifikasi, guna memastikan proses evakuasi, pemeriksaan, dan identifikasi korban dapat dilakukan secara cepat dan akurat. 

Meski begitu, tim DVI Biddokes Polda Sulsel dibantu Pusdokkes Polri hingga kini belum dapat melakukan identifikasi terhadap korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. 

ADVERTISEMENT

Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol dr Wahyu Hidayati mengatakan hal tersebut lantaran belum adanya pengiriman jenazah maupun properti korban dari lokasi kejadian perkara (TKP).

“Kami belum dapat kiriman apa pun dari TKP, sehingga kami juga tidak bisa mengeluarkan pernyataan apa pun,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/1/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada korban yang dapat diidentifikasi karena tim DVI belum menerima jenazah, bagian tubuh, maupun properti milik korban. 

“Belum, karena belum ada kiriman properti, jenazah atau body part belum dapat, jadi kita tidak bisa bicara apa-apa,” jelasnya.

Kumpulkan Data Antemortem

Meski demikian, tim DVI tetap melakukan langkah awal dengan mengumpulkan data antemortem (AM) dari keluarga korban. Data tersebut meliputi sampel DNA, rekam medis, serta data administrasi lainnya yang dinilai sangat penting dalam proses identifikasi.

“Yang bisa kita bicara adalah kita mengumpulkan data AM dari keluarga. Semua kita bisa, misalnya ada anak, kita ambil DNA-nya. Tapi kita tidak hanya mengumpulkan DNA saja, kita juga mengumpulkan catatan medis. Kita perlu semua data itu,” sambungnya.

Terkait proses postmortem, pemeriksaan jenazah relatif tidak memakan waktu lama apabila kondisi korban memungkinkan. 

“Postmortem itu tidak lama, kita memeriksa jenazah 2–3 jam sudah selesai, tergantung kondisi jenazah yang ditemukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, durasi identifikasi sangat bergantung pada kondisi jenazah dan kelengkapan data antemortem. Apabila jenazah ditemukan dalam kondisi relatif utuh dan memiliki ciri khusus yang sesuai dengan data korban semasa hidup, proses identifikasi dapat berlangsung cepat.

“Misalnya ditemukan korban memakai behel dengan karet hijau, lalu ada foto semasa hidup yang menunjukkan behel dengan karet hijau, itu bisa cepat,” jelasnya.

Namun, apabila kondisi jenazah tidak utuh, maka identifikasi harus dilakukan melalui pemeriksaan DNA yang membutuhkan waktu lebih lama. “Kalau harus pakai DNA, itu butuh waktu, bisa sampai dua minggu,” tambahnya.

Terkait keterlibatan DVI dari daerah lain, dr Wahyu menyebut pihaknya melakukan kolaborasi lintas daerah. Namun, data valid tetap berada di bawah kendali DVI Polda Sulawesi Selatan. 

“Saya kurang tahu detailnya karena yang punya data valid adalah DVI Polda Sulsel tetapi di grup ada yang dari Bekasi, Rancamaya Bogor, Jawa Tengah, dan Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Black Box Jadi Kunci Ungkap Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Black Box Jadi Kunci Ungkap Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

NASIONAL
Restu Adi Pribadi, Korban Pesawat ATR 45-200 Dimakamkan di Klaten

Restu Adi Pribadi, Korban Pesawat ATR 45-200 Dimakamkan di Klaten

JAWA TENGAH
Video Call Terakhir Hariyadi sebelum Pesawat ATR 42-500 Jatuh

Video Call Terakhir Hariyadi sebelum Pesawat ATR 42-500 Jatuh

JAWA TENGAH
Pilot ATR 42-500 Gugur Saat Bertugas, Kerabat: Happy Landing in Heaven

Pilot ATR 42-500 Gugur Saat Bertugas, Kerabat: Happy Landing in Heaven

BANTEN
KKP Jamin Hak Keluarga ASN Korban Pesawat ATR 42-500

KKP Jamin Hak Keluarga ASN Korban Pesawat ATR 42-500

NASIONAL
IAT Tegaskan Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh Berstatus Carter KKP

IAT Tegaskan Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh Berstatus Carter KKP

SULAWESI SELATAN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon