Jenazah Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dijemput Keluarga
Rabu, 21 Januari 2026 | 22:33 WIB
Makassar, Beritasatu.com – Jenazah staf Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Deden Maulana, salah satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, dijemput pihak keluarga di Biddokes Polda Sulawesi Selatan, Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (21/1/2026) malam.
Suasana duka mendalam menyelimuti keluarga, yang didampingi perwakilan maskapai dan instansi, selama proses penjemputan jenazah berlangsung. Setelah diserahkan secara administratif, bagian luar peti jenazah terlihat jelas tulisan nama Deden Maulana dan nomor postmortem PM.62.B.02 sebagai penanda resmi hasil identifikasi. Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju daerah asal korban untuk dimakamkan.
Jenazah Deden Maulana ditemukan di jurang dengan kedalaman sekitar 200 meter pada Minggu (18/1/2026). Evakuasi baru berhasil dilakukan dari dasar jurang ke punggungan Lampeso pada Selasa (20/1/2026) sebelum diterbangkan menggunakan helikopter Basarnas jenis Dauphin HR-3601 pada hari ini. Jenazah selanjutnya menjalani proses identifikasi oleh tim disaster victim identification (DVI) di postmortem Biddokkes Polda Sulawesi Selatan.
Pantauan Beritasatu.com di lokasi, pihak keluarga mendiang Deden Maulana enggan memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi setelah penyerahan jenazah selesai.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




