Ratusan Ojol Amuk Kastemer di Makassar, Mobil Polisi Rusak
Kamis, 23 April 2026 | 06:07 WIB
Makassar, Beritasatu.com - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) mengamuk dan melakukan aksi main hakim sendiri terhadap seorang kastemer berinisial BS (30) di Jalan Badak, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (22/4/2026).
Insiden ini membuat aparat kepolisian kewalahan. Bahkan, satu unit mobil patroli milik Polsek Mamajang mengalami kerusakan akibat desakan massa yang semakin tidak terkendali.
Peristiwa bermula ketika ratusan driver ojol mengepung sebuah rumah kos tempat tinggal BS. Massa kemudian melakukan pemukulan terhadap BS yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang driver ojol perempuan berinisial RI (31).
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung berupaya mengamankan dan mengevakuasi BS dari amukan massa. Namun, situasi semakin memanas karena jumlah massa terus bertambah. Saat proses evakuasi berlangsung, sejumlah anggota polisi turut menjadi sasaran pukulan.
Tak hanya itu, tekanan massa yang besar menyebabkan bagian talang pintu mobil patroli copot dari tempatnya.
Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan aksi amuk massa dipicu kekhawatiran para driver ojol terkait penanganan laporan penganiayaan terhadap rekan mereka.
Menurut Tri, insiden awal terjadi pada Senin (20/4/2026) akibat kesalahpahaman antara RI dan BS terkait pesanan makanan. Dalam peristiwa tersebut, BS diduga melakukan pemukulan terhadap RI.
Keduanya sempat dibawa ke Polsek Mamajang untuk dimediasi. Namun, saat itu laporan belum dapat diproses karena belum dilengkapi saksi dan hasil visum.
BS kemudian dipulangkan sementara karena alasan keluarga, yakni menjenguk istrinya yang sedang sakit dan hamil.
“Begitu laporan dibuat, kami segera melakukan penyelidikan. Bukti CCTV sudah kami amankan dan saksi-saksi juga sudah kami identifikasi. Saat ini situasi sudah kondusif,” ujarnya.
Tri menegaskan tidak dilakukan penahanan terhadap BS bukan berarti kasus dihentikan. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Ia menduga, aksi massa dipicu oleh informasi yang keliru di kalangan komunitas ojol, seolah-olah pelaku tidak diproses secara hukum.
“Opini yang berkembang di kalangan rekan-rekan ojol seolah pelaku dilepas. Padahal, proses penyelidikan tetap berjalan. Kami pastikan kasus ini diusut sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.
Saat ini, polisi terus mendalami kasus tersebut sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Aparat meminta seluruh pihak menyerahkan penanganan perkara kepada penegak hukum guna menghindari eskalasi konflik yang lebih luas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




