Polisi Gerebek Markas Scam Online di Tanjungbalai, 35 Pelaku Ditangkap
Rabu, 13 Mei 2026 | 00:30 WIB
Tanjungbalai, Beritasatu.com – Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi kegiatan scam atau penipuan online di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Daulay, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Selasa (12/5/2026). Sebanyak 35 pelaku terdiri dari laki-laki dan perempuan ditangkap.
Kasatreskrim Polres Tanjungbalai AKP Bram Candra mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya puluhan laki-laki dan perempuan yang sering berkumpul di rumah tersebut. Setelah kami tindak lanjuti, benar ditemukan ada sekitar 35 orang di dalam rumah sesuai dengan informasi masyarakat," kata Bram seusai memimpin penggerebekan.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan puluhan smartphone dan tablet yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan terhadap korban.
Menurut Bram, para pelaku menjalankan aksinya dengan menghubungi calon korban dan menawarkan atau menjanjikan sesuatu agar korban percaya lalu mentransfer sejumlah uang.
"Saat ini kami masih mendalami peran mereka masing-masing dan bagaimana cara mereka menipu korban," ungkapnya.
Dari lokasi, polisi mengamankan 22 sepeda motor, sejumlah hand phone, tablet, serta kuitansi.
Seluruh barang bukti bersama 35 orang yang diamankan kini dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




