Dinonaktifkan, 76.000 Peserta BPJS PBI Tangerang Tetap Dilayani
Rabu, 11 Februari 2026 | 15:56 WIB
Tangerang, Beritasatu.com — Sekitar 76.000 warga Kota Tangerang yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan Iuiuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Meski demikian, Pemerintah Kota Tangerang memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan sambil menunggu proses pengaktifan kembali kepesertaan mereka. Warga juga diberikan kesempatan melakukan reaktivasi data sesuai mekanisme yang berlaku.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menjelaskan penonaktifan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka pemutakhiran data penerima bantuan sosial berdasarkan kategori tingkat kesejahteraan masyarakat pada desil 1 hingga desil 5.
“Sebanyak 76.000 warga ini dinonaktifkan karena memang ada kebijakan dari pemerintah pusat, kemungkinan karena tidak lagi sesuai dengan kriteria desil 1 sampai desil 5,” ujar Sachrudin, Rabu (11/2/2026).
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena Pemerintah Kota Tangerang telah membuka layanan pengajuan reaktivasi kepesertaan melalui Dinas Sosial Kota Tangerang.
“Bagi masyarakat yang BPJS PBI-nya dinonaktifkan bisa langsung mengajukan reaktivasi ke Dinas Sosial. Pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 hingga 15.30 WIB, dengan persyaratan cukup membawa KTP,” jelasnya.
Menurut Sachrudin, langkah ini merupakan bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah agar akses layanan kesehatan bagi warga tetap terjaga meskipun terjadi pembaruan data penerima bantuan.
Sejak kebijakan tersebut diberlakukan, kantor Dinas Sosial Kota Tangerang dipadati warga yang ingin memperbarui data kepesertaan mereka.
Salah satu warga, Sulasmi, mengaku baru mengetahui kepesertaan BPJS-nya tidak aktif saat hendak menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.
“Saya datang ke Dinas Sosial untuk pengajuan pemutakhiran data BPJS yang dinonaktifkan. Ketahuan BPJS nggak aktif pas saya berobat di rumah sakit. Saya kaget, karena saya kan tiap dua bulan kontrol setelah operasi,” ujar Sulasmi.
Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat yang mengalami kendala serupa agar segera melakukan pembaruan data supaya kepesertaan BPJS Kesehatan dapat kembali aktif dan layanan kesehatan tetap bisa dimanfaatkan tanpa hambatan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




