ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dinsos Depok: Warga Terindikasi Judol, Bantuan BPJS PBI Dihapus

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:31 WIB
FA
JS
Penulis: Fahri Ali | Editor: JJS
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Dok RS Erba/Istimewa)

Depok, Beritasatu.com - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Depok Utang Wardaya mengungkapkan, sebagian kepesertaan BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) berpotensi terhapus apabila terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol).

Temuan tersebut muncul setelah pemerintah pusat melakukan pemadanan data sosial ekonomi nasional terhadap para penerima bantuan.

Utang Wardaya menjelaskan, Dinsos Kota Depok hanya berperan dalam proses verifikasi dan validasi (verval) lapangan.

ADVERTISEMENT

Petugas mendatangi langsung rumah warga, mendokumentasikan kondisi ekonomi melalui foto, serta mengisi format pendataan yang telah ditetapkan.

“Teman-teman fasilitator memverifikasi berdasarkan 39 parameter, ada hasil inspeksi, foto, dan checklist. Data itu kemudian dikirim berjenjang ke Kementerian Sosial,” ujar Utang Wardaya kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).

Setelah diterima Kementerian Sosial (Kemensos), data penerima bantuan dipadankan dengan sejumlah basis data terintegrasi, seperti badan kepegawaian negara (BKN) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dari pemadanan tersebut, sistem akan menilai kelayakan warga untuk tetap masuk dalam kategori penerima bantuan sosial.

Ia menyebut, riwayat penggunaan dana untuk aktivitas di luar kriteria bantuan sosial, termasuk judi online, dapat memengaruhi penilaian kondisi ekonomi peserta.

“Kalau ada peserta pernah terindikasi judol, itu bisa tereliminasi karena peringkat desilnya naik,” katanya.

Data hasil pemadanan selanjutnya dikirim ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pemeringkatan desil satu hingga sepuluh.

Hasil pemeringkatan tersebut dikembalikan ke Kemensos dan kemudian diteruskan ke pemerintah daerah melalui sistem yang dapat diakses oleh Dinsos.

Meski demikian, Utang menegaskan pihaknya belum mengetahui jumlah pasti warga Depok yang terhapus dari kepesertaan BPJS PBI akibat indikasi judi online.

“Kewenangan merilis jumlahnya ada di Kementerian Sosial. Kami belum menerima persentasenya,” tuturnya.

Sebelumnya, banyak warga Depok kebingungan akibat kepesertaan BPJS Kesehatan mereka mendadak nonaktif. Kondisi tersebut terjadi seiring dihapuskannya program universal health coverage (UHC) Kota Depok yang berlaku mulai 1 Februari 2026.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dinonaktifkan, 76.000 Peserta BPJS PBI Tangerang Tetap Dilayani

Dinonaktifkan, 76.000 Peserta BPJS PBI Tangerang Tetap Dilayani

BANTEN
Apa Itu BPJS Kesehatan PBI? Cek Kriteria Penerima dan Kepesertaannya

Apa Itu BPJS Kesehatan PBI? Cek Kriteria Penerima dan Kepesertaannya

NASIONAL
Kenapa Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI Bisa Terjadi?

Kenapa Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI Bisa Terjadi?

NASIONAL
11,53 Juta PBI Kembali Dilayani Selama 3 Bulan

11,53 Juta PBI Kembali Dilayani Selama 3 Bulan

LIFESTYLE
Geram Polemik BPJS PBI, Menkeu Purbaya: Anggaran Tetap tetapi Ricuh

Geram Polemik BPJS PBI, Menkeu Purbaya: Anggaran Tetap tetapi Ricuh

EKONOMI
DPR Rapat Bareng Menkes, Mensos hingga Purbaya Bahas Kisruh BPJS PBI

DPR Rapat Bareng Menkes, Mensos hingga Purbaya Bahas Kisruh BPJS PBI

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon