ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bawaslu: Gibran Tak Terbukti Libatkan Anak-Anak Saat Bagi Susu di CFD Jakarta

Selasa, 19 Desember 2023 | 16:43 WIB
YP
H
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: HE
Calon wakil presiden dari pasangan nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, mengadakan kegiatan jalan sehat dan bagi-bagi susu gratis untuk menyapa warga Jakarta yang berpartisipasi dalam car free day (CFD) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu 3 Dessember 2023
Calon wakil presiden dari pasangan nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, mengadakan kegiatan jalan sehat dan bagi-bagi susu gratis untuk menyapa warga Jakarta yang berpartisipasi dalam car free day (CFD) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu 3 Dessember 2023 (Beritasatu.com/Hidayat Azriel)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tidak terbukti melibatkan anak-anak saat membagikan susu di car free day (FCD) Jakarta beberapa waktu lalu.

Hal tersebut berdasarkan hasil tindak lanjut dugaan pelanggaran pemilu pada masa kampanye oleh Bawaslu, polisi, dan jaksa yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

"Bahwa terdapat laporan ke Bawaslu terkait dengan kasus Bapak Gibran Rakabuming Raka, cawapres nomor urut 2 yang diduga berkampanye di area car free day pada 3 Desember 2023 di Jakarta dengan melibatkan anak-anak. Ini telah ditindaklanjuti oleh sentra penegakan hukum terpadu dan hasil tindak lanjut tersebut dinyatakan tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak," kata Rahmat Bagja saat konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

ADVERTISEMENT

Bawaslu menegaskan tidak ada unsur pidana pemilu pada aktivitas yang dilakukan Gibran. Dia memastikan tindakan Gibran juga bukan pelanggaran pidana pemilu.

"Artinya tidak berunsur pidana pemilu, sehingga hal tersebut bukan merupakan pelanggaran pidana pemilu, tetapi Bawaslu masih melakukan penelurusan lebih lanjut berkenaan dengan potensi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya," kata Bagja.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pakar UI: Sikap Gibran ke JK Tunjukkan Komunikasi Politik Matang

Pakar UI: Sikap Gibran ke JK Tunjukkan Komunikasi Politik Matang

NASIONAL
Wapres Gibran Lapor Hasil KTT G20 ke Presiden Prabowo

Wapres Gibran Lapor Hasil KTT G20 ke Presiden Prabowo

NASIONAL
Gibran Targetkan 24 Rumah Sakit Hadir di 6 Provinsi Papua

Gibran Targetkan 24 Rumah Sakit Hadir di 6 Provinsi Papua

NASIONAL
Gibran Puji Gubernur Jateng Atasi Banjir, Wali Kota Semarang Tak Disebut

Gibran Puji Gubernur Jateng Atasi Banjir, Wali Kota Semarang Tak Disebut

NASIONAL
AHY Unggah Momen Kebersamaan dengan Wapres Gibran di Batujajar

AHY Unggah Momen Kebersamaan dengan Wapres Gibran di Batujajar

NASIONAL
Pelantikan Perwira, Gibran-Puan Duduk Bareng di Barisan Depan

Pelantikan Perwira, Gibran-Puan Duduk Bareng di Barisan Depan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon