ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bawaslu Kota Solo Terima Laporan Dugaan Ganjar Lakukan Pelanggaran Kampanye di CFD

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:10 WIB
WP
SL
Penulis: Wijayanti Putri | Editor: LES
Cawapres Ganjar Pranowo saat berada di kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Slamet Riyadi pada 24 Desember 2023 lalu.
Cawapres Ganjar Pranowo saat berada di kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Slamet Riyadi pada 24 Desember 2023 lalu. (Beritasatu/Wijayanti Putri)

Solo, Beritasatu.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat berada di kegiatan car free day (CFD) di Jalan Slamet Riyadi, pada 24 Desember 2023 lalu. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma mengatakan, laporan tersebut diterima Rabu (10/1/2024) sore. 

“Capres nomor urut 3 dilaporkan terkait kegiatan di CFD Jalan Slamet Riyadi karena saat itu ada kegiatan membagi-bagikan voucher internet dan diduga ada ajakan untuk memilih salah satu paslon,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (11/1/2024). 

ADVERTISEMENT

Dalam aduan yang masuk, lanjutnya, apa yang dilakukan Capres Ganjar tersebut diduga melanggar UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Pasal 280 PKPU No 20 Tahun 2023. 

“Pelapor melampirkan sejumlah bukti baik foto maupun video. Laporannya sudah kami terima, dan saat ini kami sedang membuat kajian awal untuk memastikan keterpenuhan syarat formil dan materil. Kalau memang memenuhi syarat maka akan kita register laporannya,” kata Poppy.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga melakukan kajian untuk menentukan apakah ada pelanggaran Pemilu atau tidak. Jika ditemukan dan masuk dalam pidana Pemilu, maka Bawaslu Kota Solo akan meneruskannya ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). 

“Jika tidak masuk pidana pemilu maka akan kita proses secara internal sebagai pelanggaran administratif. Kemudian jika memang tidak ditemukan pelanggaran pengadu masih kita beri kesempatan untuk memperbaiki berkas aduannya. Kita beri waktu dua hari," ucapnya.

Terpisah, saat dihubungi, Indra Wiyana selaku pelapor capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Bawaslu Kota Solo mengatakan, laporan tersebut ia buat setelah melihat video yang dikirimkan kepadanya pada 7 Januari 2024 lalu.

“Di video itu ada beberapa relawan membagi-bagikan pulsa internet gratis dan bilang dari Pak Ganjar dan ada ajakan untuk memilih Pak Ganjar. Setelah melihat itu saya langsung buat laporan ke Bawaslu Kota Solo,” ujarnya.

Selain laporan, Indra juga mengatakan telah melampirkan tiga video yang menunjukkan kegiatan bagi-bagi voucher pulsa dan ajakan memilih salah satu capres tersebut sebagai barang bukti ke Bawaslu Kota Solo. 

“Materi laporan insyaallah lengkap, kita berikan bukti-bukti videonya. Kemarin saya sudah diperiksa Bawaslu katanya dua hari akan dikabari updatenya,” ucapnya.

Ditanya mengenai laporan yang ia buat, Indra mengatakan pihaknya hanya berharap agar Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil serta transparan. 

“Ya harapan saya sebagai Masyarakat Peduli Demokrasi agar terciptanya pemilu yang adil, transparan, dan bilamana menemukan suatu tindakan pidana pemilu, mendorong agar masyarakat bisa melaporkan kepada Bawaslu,” pungkasnya.


 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pakar UGM: Bawaslu Wajib Diberi Wewenang Penyidikan Pemilu!

Pakar UGM: Bawaslu Wajib Diberi Wewenang Penyidikan Pemilu!

NASIONAL
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Ketua Bawaslu Tanggapi Santai

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Ketua Bawaslu Tanggapi Santai

NASIONAL
205 Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih di Pasaman Barat

205 Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih di Pasaman Barat

NASIONAL
Bawaslu Telusuri Dugaan Adanya Pelanggaran pada PSU Pilkada Papua

Bawaslu Telusuri Dugaan Adanya Pelanggaran pada PSU Pilkada Papua

NASIONAL
Besok PSU Pilkada Papua, 3.331 Pengawas Disebar ke 9 Kabupaten-Kota

Besok PSU Pilkada Papua, 3.331 Pengawas Disebar ke 9 Kabupaten-Kota

NUSANTARA
KPU: Putusan MK Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Pemilu ke Depan

KPU: Putusan MK Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Pemilu ke Depan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon