2.905 Anggota KPPS di Palangka Raya Resmi Dilantik
Kamis, 7 November 2024 | 23:58 WIB
Palangka Raya, Beritasatu.com - Sebanyak 2.905 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi dilantik pada Kamis, (7/11/2024). Nantinya mereka akan ditugaskan di lima Kecamatan dan 30 Kelurahan di Kota Palangka Raya, Kalteng.
Petugas KPPS yang telah dilantik ini telah diambil sumpahnya, yang selanjutnya akan mengikuti pelatihan bimbingan teknis (bimtek). Tujuannya agar petugas adhoc tersebut memahami dan mampu menjalankan tugas saat pemungutan suara pada 27 November 2024.
"Bimbingan teknis ini akan dilaksanakan secara serentak mulai 11 hingga 20 November 2024," kata Komisioner KPU Palangka Raya, Trasmianto.
Ia berharap, anggota KPPS yang baru saja dilantik agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu.
Selain itu, Trasmianto juga memberikan apresiasi kepada 2.905 anggota KPPS karena telah mengikuti pelantikan secara tertib.
"Saya ucapkan selamat kepada anggota KPPS yang telah dilantik. Saya berharap ketika menjalankan tugasnya nanti, bisa dijalankan dengan penuh tanggung jawab kerana tugas sebagai KPPS adalah tugas yang berat, yaitu melakukan pemungutan dan penghitungan suara," bebernya.
Trasmianto menekankan, kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik bisa memastikan suara rakyat bisa tersampaikan dengan jujur dan adil pada 27 November 2024.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




