Pilkada 2024, Ketua KPU Sebut Ada 6 Anggota KPPS Meninggal Dunia
Jumat, 29 November 2024 | 14:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak enam anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinyatakan meninggal dunia selama penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Petugas KPPS yang meninggal sebanyak enam orang," ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi persi di KPU, Jakarta pada Jumat (29/11/2024).
Selain anggota KPPS meninggal dunia, kata Afifuddin, ada sejumlah petugas yang mengalami kecelakaan selama Pilkada 2024. Perinciannya, 115 petugas KPPS yang kecelakaan maupun sakit dalam pesta lima tahunan tersebut.
Nantinya, para petugas KPPS yang sakit hingga mengalami kecelakaan bakal mendapat santunan dari KPU. Santunan untuk yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta belum termasuk biaya pemakaman.
"Santunan biayanya Rp 36 juta untuk yang meninggal dunia. Bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta, cacat permanen Rp 30,8 juta, luka berat Rp 16,5 juta, dan luka sedang Rp 8,2 juta," papar Afifuddin terkait santunan untuk petugas KPPS yang meninggal dunia selama Pilkada 2024.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




