Mendag dan Satgas Gerebek Gudang Barang Impor Ilegal di Jakut Senilai Rp 40 Miliar
Jumat, 26 Juli 2024 | 16:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor mengungkap gudang tempat barang-barang impor yang diduga ilegal di kawasan Jakarta Utara (Jakut).
Barang-barang yang ditemukan berupa kelompok pakaian jadi, aksesori, dan tas, kelompok hand phone dan tablet, kelompok barang-barang elektronik seperti alat pijat dan alat memasak, dan kelompok mainan anak. Nilai barang-barang yang ditemukan di gudang tersebut lebih dari Rp 40 miliar.
Zulhas menjelaskan, barang-barang yang berada di gudang ini diimpor oleh pihak asing dan dijual secara daring. Pihak gudang berperan menyimpan dan menyiapkan barang-barang yang akan diserahkan ke kurir untuk dikirim ke lokasi pembeli.
"Hasil penyidikan sementara, ternyata ini importirnya orang asing. Sewa gudang, minta di-packing barangnya, dia bayar. Kemudian dijual secara online. Kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga negara asing yang berjualan di tempat kita," kata Zulhas di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Zulhas mengatakan, masih ada banyak gudang-gudang serupa yang ditemukan dan akan segera diungkap kepada publik.
"Menurut diskusi sementara, bukan hanya satu. Satu provinsi bisa puluhan tempat seperti ini yang jualannya secara online. Ini sedang kita dalami," kata Zulhas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




