Polisi Temukan Sejumlah Obat di Lokasi Tewasnya Wartawan Situr Wijaya
Minggu, 6 April 2025 | 19:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Polisi menemukan sejumlah obat di lokasi tewasnya wartawan media online Situr Wijaya (33) di Hotel D'Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menyebut tak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Beberapa obat ditemukan di kamar korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (6/4/2025).
Obat yang ditemukan, yaitu jenis Promag (obat maag), Mycoral Ketoconazole (obat jamur), Rifampicin (antibiotik untuk mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti Tuberkulosis), Viva White Clean dan Mask (pembersih muka).
Ade Ary menjelaskan berdasarkan keterangan dari dokter yang melakukan autopsi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik luka jeratan maupun luka sayatan.
"Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat," katanya dikutip dari Antara.
Namun, Ade Ary menambahkan penyebab kematian wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah itu masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi untuk mendeteksi dan mengukur zat berbahaya atau racun dalam tubuh.
Selain itu pemeriksaan histopatologi atau pemeriksaan jaringan atau organ di bawah mikroskop untuk mendiagnosis penyakit.
Diketahui, Situr Wijaya ditemukan tewas dalam kamar di Hotel D'Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (4/4/2025) malam. Situr merupakan wartawan Insulteng.id.
Jenazah itu sudah diterbangkan ke Palu untuk dimakamkan di kampung halamannya. Keluarga almarhum mendesak polisi mengusut tuntas kematian Situr. Mereka menduga wartawan media online menjadi korban pembunuhan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




