Demo Ricuh Jakarta, 37 Fasilitas Polri Rusak Dirusak Massa
Rabu, 3 September 2025 | 06:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di sejumlah lokasi Jakarta beberapa hari lalu meninggalkan jejak kerusakan serius. Polda Metro Jaya mencatat 37 fasilitas Polri dirusak massa selama aksi berlangsung, mulai dari tingkat polres hingga pos lalu lintas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kerusakan meliputi sarana prasarana di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya. Fasilitas yang terdampak di antaranya polres, polsek, polsubsektor, pos polisi, pos lalu lintas, hingga kendaraan dinas kepolisian.
“Sarana prasarana Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami kerusakan berat dan ringan. Ada 37 sarana prasarana Polri dari mulai polres, polsek, polsubsektor, pospol, pos lantas, dan beberapa kendaraan yang dirusak massa,” ungkap Kombes Ade Ary saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
Polda Metro Jaya menyayangkan tindakan anarkistis yang muncul dalam aksi tersebut. Polisi menegaskan, penyampaian aspirasi di muka umum seharusnya dilakukan sesuai aturan hukum, tanpa merusak fasilitas umum maupun milik negara.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi. Aspirasi dapat disampaikan tanpa harus merusak fasilitas umum maupun milik negara,” tambah Ade Ary.
Kericuhan dalam aksi demo di Jakarta ini menjadi perhatian serius aparat keamanan. Polisi berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencegah terulangnya perusakan fasilitas negara yang dapat merugikan masyarakat luas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




