ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pencekalan Roy Suryo Dkk

Jumat, 21 November 2025 | 18:14 WIB
AC
IC
Penulis: Agnes Valentina Christa | Editor: CAH
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Beritasatu.com/Andrew Tito)

Jakarta, Beritasatu.com - Kepolisian telah melakukan pencekalan terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lain terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Adapun  pencekalan ini resmi berlaku selama 20 hari sejak 8–27 November 2025 dan segera diperpanjang hingga enam bulan ke depan.

Berkaitan dengan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkap alasan pihaknya harus melakukan pencekalan pada Roy Surya dan kawan-kawan (dkk). Dia menjelaskan pencekalan tersebut bukan karena para tersangka dikhawatirkan kabur, melainkan untuk memperlancar proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

“Proses pencekalan ini adalah untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” ucap Budi Hermanto di Polda Metro Jaya pada Jumat (21/11/2025)

Budi mengatakan saat pemeriksaan terakhir, para tersangka justru mengajukan sejumlah saksi dan ahli yang dapat meringankan. Penyidik membutuhkan mereka berada di dalam negeri agar penanganan kasus tidak tersendat.

“Jadi, untuk mempermudah sehingga dilakukan pencekalan karena dari tersangka sendiri pada saat pemeriksaan terakhir itu mengajukan saksi dan ahli yang meringankan sehingga proses ini juga berjalan,” katanya.

Budi menegaskan Polda Metro Jaya tidak memiliki intervensi politik dalam penanganan kasus ini. Meskipun dalam kasus ini  terdapat nama Jokowi sebagai Presiden ke-7 Indonesia. 

“Dalam hal ini, kepolisian profesional dan independen dalam penanganan kasus tersangka Roy Suryo dkk. Kita menangani perkara berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh pihak kepolisian,” imbuhnya 

Dia pun menyampaikan, kepolisian masih melanjutkan rangkaian pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi tambahan. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan

Kapolri Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan

NASIONAL
5 Fakta di Balik Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

5 Fakta di Balik Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

NASIONAL
Setelah Diperiksa, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap di RS Polri

Setelah Diperiksa, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap di RS Polri

NASIONAL
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Refly Harun Ajukan Penangguhan

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Refly Harun Ajukan Penangguhan

JAKARTA
Polisi Persilakan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ajukan Praperadilan

Polisi Persilakan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ajukan Praperadilan

NASIONAL
Roy Suryo Menolak Pakai Rompi Tahanan Saat Dibawa ke RS Polri

Roy Suryo Menolak Pakai Rompi Tahanan Saat Dibawa ke RS Polri

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon