Polres Jakut Tetapkan AI Sopir Penabrak Siswa SD sebagai Tersangka
Jumat, 12 Desember 2025 | 15:12 WIB
Jakarta Utara, Beritasatu.com - Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan AI (34), sopir mobil MBG yang menabrak gerbang sekolah dan sejumlah siswa di SDN Kalibaru 01, sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah polisi memastikan kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian AI saat mengemudi.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menjelaskan status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara dalam waktu 1 x 24 jam sejak AI diamankan. “Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti yang kami miliki,” ujarnya di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap AI mengemudi dalam kondisi kelelahan. Ia diketahui begadang sejak Rabu (10/12/2025) malam dan baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB pada Kamis (11/12/2025) dini hari, sebelum akhirnya berangkat ke SPPG sekitar pukul 05.30 WIB.
“Kondisi istirahat tersangka sangat kurang sehingga ia tidak layak mengemudikan kendaraan saat kejadian,” jelas Erick.
Kasatpel UP PKB Cilincing, Dardi Wahyudi, memastikan kendaraan yang dikemudikan AI berada dalam kondisi baik. Pemeriksaan fisik dan uji pengereman menunjukkan mobil tidak mengalami rem blong, seperti rumor yang beredar di media sosial. “Kondisi pengereman kendaraan bagus,” tegasnya.
Ia menambahkan meski mobil tersebut masih layak pakai. Mobil itu juga peruntukan awalnya untuk mengangkut penumpang, bukan makanan.
Atas kelalaiannya yang mengakibatkan banyak korban luka, AI dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat. Ia terancam hukuman hingga lima tahun penjara dan kini resmi ditahan di Mapolres Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




