Ini Alasan Pengemudi Bajaj Masuk dan Lawan Arus di Tol JORR
Minggu, 14 Februari 2021 | 11:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polisi telah melakukan tindakab hukum dengan menilang Waridin (60), pengemudi bajaj B 2038 LE yang menerobos dan melawan arus di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) Cilincing dari arah Bintara menuju Tanjung Priok.
Berdasarkan pengakuan, pengemudi masuk jalan tol karena tidak tahu jalan.
"Dia tidak tahu jalan, mau ke rumah keluarganya tidak tahu jalan dia," ujar Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Akmal, kepada Beritasatu.com, Minggu (14/2/2021).
Dikatakan Akmal, pengemudi bajaj itu masuk jalan tol melalui pintu keluar atau Off Ramp Kalimalang, Rabu (10/2/2021). Kemudian, dihentikan petugas PJR di KM 54.000 B Cilincing-Tanjung Priok.
"Iya (masuk) lewat pintu keluar, jadi melawan arus dia," ungkap Akmal.
Akmal menyampaikan, polisi telah melakukan penindakan tilang terhadap pengemudi bajaj itu. "Ya sudah ditilang," katanya.
Diketahui sebelumnya, rekaman video bajaj berwarna biru menerobos jalan tol viral di media sosial. Dalam video berdurasi 12 detik itu, bajaj yang dikemudikan Waridin tersebut tidak hanya masuk jalan tol, namun juga melawan arus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




