Ini Bedanya Mata Uang Rupiah Digital dengan Uang Tunai
Rabu, 7 Desember 2022 | 12:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat akan mengimplementasikan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital. Lantas, apa beranya rupiah digital dengan uang rupiah atau uang tunai yang selama ini sudah digunakan?
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, rupiah digital pada prinsipnya sama dengan uang rupiah yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah. Bedanya, rupiah digital berbentuk digital sedangkan uang tunai berbentuk uang kertas atau uang logam.
Seperti halnya uang rupiah kertas dan logam, rupiah digital juga memuat fitur-fitur khusus seperti gambar pahlawan, kesenian dan kekayaan Indonesia lainnya, tetapi dalam bentuk kode yang terenkripsi. Kode tersebut dibuat oleh tim khusus, sehingga hanya diketahui oleh tim khusus BI.
"Rupiah digital merupakan satu-satunya alat pembayaran digital yang sah. Bisa untuk beli sepatu, beli rumah atau mobil juga bisa dengan transaksi digital. Untuk membeli barang yang ada di Metavers juga bisa, karena Metavers ini di dunia digital," ungkap Perry dalam acara BIRAMA 2022 yang dikutip Beritasatu.com, Rabu (7/12/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




